Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:16 WIB
Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]

Suara.com - Benny Mamonto ditunjuk menjadi ketua tim investigasi lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, besutan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menke Polhukam) Mahfud MD.

Benny menyebut pihaknya akan bergerak cepat dan menginginkan agar peristiwa pembunuhan tersebut menjadi terang benderang.

Benny mengungkapkan usai TGPF dibentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020, pihaknya langsung bekerja menyusun rencana kegiatan pengumpulan data dan informasi lapangan.

"Kami ingin membuat terang peristiwa ini, itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," ungkap Benny dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Selasa (5/10/2020).

Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuturkan pihaknya bakal menyampaikan rekomendasi supaya masalah pembunuhan di timur Indonesia tidak terulang kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan setelah habis dua pekan masa tenggat, TGPF akan melaporkan kepada dirinya. Hasilnya tersebut juga diklaim Mahfud bakal dilaporkan secara terbuka kepada publik.

"Karena waktu yang diberikan oleh tim ini hanya dua minggu dan kita segera mencari fakta, informasi data dan sebagainya yang nanti akan dilaporkan kepada menko polhukan dan menko polhukam akan melapor kepada presiden juga kepada masyarakat secara terbuka," kata Mahfud.

TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

Sebelumnya, pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani (68) ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.

“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” jelasnya.

Kepolisian Daerah Papua menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.

Pendeta Yeremia menjadi korban keempat setelah kejadian yang dilakukan KKB beberapa hari sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Penanganan Kasus HAM Membaik, Mahfud MD: Zaman Orba Mana Berani

Klaim Penanganan Kasus HAM Membaik, Mahfud MD: Zaman Orba Mana Berani

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:43 WIB

Di Pesantren, Mahfud MD Ajak Santri dan Ulama Disiplin Protokol Kesehatan

Di Pesantren, Mahfud MD Ajak Santri dan Ulama Disiplin Protokol Kesehatan

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 23:30 WIB

Jawab Mahfud MD, Wagub DKI: Corona dan Pilkada Tak Ada Kaitannya

Jawab Mahfud MD, Wagub DKI: Corona dan Pilkada Tak Ada Kaitannya

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 17:34 WIB

Mahfud MD Sebut DKI Juara Corona, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

Mahfud MD Sebut DKI Juara Corona, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:09 WIB

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB