Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.
"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.
Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.
“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.