Nekat Beroperasi, Pemprov DKI Tutup 25 Karaoke, Bar dan Griya Pijat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:38 WIB
Nekat Beroperasi, Pemprov DKI Tutup 25 Karaoke, Bar dan Griya Pijat
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin bagi pengelola hiburan malam beroperasi di tengah pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun masih ada jenis hiburan seperti bar, karaoke, dan griya pijat yang nekat beroperasi.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan sejauh ini sudah ada 25 griya pijat, karaoke, dan bar yang ditutup. Jumlah ini merupakan akumulasi pelanggaran saat PSBB jilid II diterapkan 14 September lalu.

Namun secara keseluruhan, sektor usaha lainnya di bawah naungan Disparekraf yang ditutup berjumlah 72 tempat.

Tindakan ini disebut Iffan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di ibu kota.

"Mereka seharusnya tidak boleh beroperasi saat PSBB," ujar Iffan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, 47 tempat usaha yang ditutup lainnya kebanyakan adalah restoran atau tempat makan. Sementara karena melayani makan minum di tempat atau dine-in dan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Mayoritas restoran, kami dapatkan pelanggaran karena menyediakan dine-in dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Kami tutup sementara 1 x 24 jam," kata Iffan.

Menurutnya Pergub nomor 79 tahun 2020 ini menjadi acuan yang baik bagi pihaknya. Sebab Disparekraf diberikan wewenang untuk secara langsung melakukan tindakan terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan PSBB.

"Diterbitkannya Pergub 79 Tahun 2020 ini sangat efektif untuk kami melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap industri pariwisata," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank DKI Buka Peluang Warga Cari Uang Lewat Jual Sampah

Bank DKI Buka Peluang Warga Cari Uang Lewat Jual Sampah

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:15 WIB

Selama PSBB Jakarta Volume Kendaraan Turun Banyak, Sepeda Juga Sepi

Selama PSBB Jakarta Volume Kendaraan Turun Banyak, Sepeda Juga Sepi

Jakarta | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Renggut Nyawa Puluhan Ribu, Lahan Makam Pondok Ranggon Diperluas

Renggut Nyawa Puluhan Ribu, Lahan Makam Pondok Ranggon Diperluas

Video | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Imbas PSBB, Penyanyi Dangdut Ini Sampai Pinjam Uang demi Sambung Hidup

Imbas PSBB, Penyanyi Dangdut Ini Sampai Pinjam Uang demi Sambung Hidup

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2020 | 21:33 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×