UU Cipta Kerja Disahkan, Publik Murka hingga Serukan Gerakan Blokir Jokowi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:55 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Publik Murka hingga Serukan Gerakan Blokir Jokowi
Gerakan blokir akun media sosial Jokowi (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gerakan blokir akun media sosial Jokowi (Twitter)
Gerakan blokir akun media sosial Jokowi (Twitter)

"Ikut @rahung ah #blockjokowi," kicau Panca.

Tak hanya Panca, warganet lainnya juga turut meramaikan linimasa Twitter dengan mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun Jokowi.

"Walau tidak berarti banyak setidaknya menandakan di sisi mana gue berdiri," kata @radya.

"Sudah lama saya blok dia," ujar @amo_karmana.

"Done!" ucap @buleeehawks.

RUU Cipta Kerja Sah

DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna Senin sore.

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Diketok, Ananda Badudu: Jokowi Tak Pernah di Pihak Kita

Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI