Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) kemarin. Gelombang penolakan terus disuarakan, namun kondisi di depan Gedung DPR RI masih terpantau landai.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi hingga pukul 13.30 WIB situasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) masih tampak landai dari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh mau pun elemen masyarakat lainnya.

Kendati begitu, penjagaan ketat tampak masih diberlakukan oleh aparat kepolisian di sekitar wilayah gedung parlemen. Terlihat di sejumlah titik-titik pintu masuk sejumlah personel polisi tetap berjaga meski tak ada massa yang berkumpul.

Mereka tampak berjaga secara bergantian, sesekali menegur jika ada pengendara yang melintas lalu berhenti di depan gedung DPR RI.

Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, terlihat kendaraaan taktis seperti mobil pengurai massa (Raisa), water cannon juga masih terlihat disiagakan di lokasi. Posko pengamanan juga didirikan di area tersebut.

Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas, mengatakan, bahwa pihaknya tetap menyiagakan personel untuk antisipasi aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen.

Sebanyak 2.000 personel gabungan tetap disiagakan.

"Kalau kekuatan kita mengeluarkan 2.000 lebih pasukan pengamanan. Terdiri dari Polda, TNI, maupun Polres dari Jakarta pusat di seputaran DPR. Gabungan keseluruhan," tuturnya ditemui di lokasi.

Menurutnya, penjagaan ketat ini akan dilaksanakan hingga tanggal 8 Oktober 2020 mendatang. Namun, hal itu masih tentatif mengikuti informasi gerakan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Rakyat Tak Lagi Percaya Wakilnya, Pimpinan DPR: Ya Jangan Dipilih di Pemilu

"Intinya dari pihak kepolisian menghimbau atau melarang atau tidak ada pengumpulan massa terkait PSBB Covid-19. Kalau hari biasa enggak ada masalah. Pasti kita layani, tapi karena situasi pandemi, kumpul-kumpul ya kita keluarkan pasukan untuk mengimbau dan membubarkan apabila ada yang melaksanakan pengumpulan massa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI