Suara.com - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Mereka datang dengan teriakan lantang, menuntut kenaikan upah hingga pencabutan sejumlah aturan yang dianggap merugikan pekerja.
Namun, di tengah panas terik dan keringat massa aksi, gedung parlemen justru terlihat lengang.
Bukan tanpa alasan, DPR lewat Sekretariat Jenderalnya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Sehubungan dengan adanya informasi mengenai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan," tulis surat edaran yang ditandatangani Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Langkah ini diambil, menurut DPR, demi menjaga produktivitas dan kelancaran kerja pegawai.
Bahkan, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan WFH-WFO ini, ancaman sanksi menanti berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga hukuman disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga membenarkan kebijakan tersebut
Kebijakan ini sontak jadi sorotan. Kontras sekali dengan realita, yakni ribuan buruh harus turun ke jalan, menghadapi terik, kemacetan, dan risiko keamanan, sementara para pegawai dewan yang didemo justru bekerja dari rumah dengan dalih antisipasi keramaian.
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Ahmad Sahroni: Mobil Mewah dan Motor Langka, Total 38 Miliar!
Aksi hari ini sendiri diikuti berbagai serikat buruh dari sejumlah daerah. Mereka menolak kebijakan yang dianggap makin memberatkan pekerja, termasuk isu upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan.
![Warganet ngamuk disebut tolol oleh Ahmad Sahroni. [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/23/73283-ahmad-sahroni.jpg)
Jalanan sekitar Senayan pun sempat lumpuh karena dipadati lautan massa dan kendaraan tak bisa bergerak.
Situasi ini menimbulkan reaksi publik di media sosial. Tak sedikit yang menyindir kebijakan WFH DPR sebagai bentuk "menghindar" dari aspirasi rakyat.
Kritik makin tajam karena di saat rakyat kecil menuntut keadilan di depan pagar Senayan, orang-orang yang duduk di dalamnya justru memilih bekerja di rumah.