Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR
Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan sambutan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kanan) saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/10). [Antara]

Ketua Umum partai Golkar itu mengklaim, dalam penyusunan undang-undang tersebut pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam dengan 64 kali rapat yang dilakukan antara DPR dan Pemerintah, hasilnya 11 kluster.

Adapun ke-11 klaster undang-undang dari RUU Cipta Kerja antara lain UU No. 40/1999 tentang Pers; UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen; UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU No.4/2019 tentang Kebidanan; dan UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Kemudian, empat undang-undang dalam RUU tentang Cipta kerja yaitu UU No.6/1983 tentang KUP, UU No.8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah juncto UU No. 42/2009 dan UU No.18/ 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI