Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:47 WIB
Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
Pelantikan Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jateng, Selasa (2/6/2020). (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, menyepakati pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa keputusan ini tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. Namun, Ganjar juga meminta agar para pihak melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.

“Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti,” kata Ganjar, usai acara Penganugrahan Siddhakarya di Hotel Pesona, Selasa (6/10/2020).

Ganjar juga mengapresiasi banyak pihak yang hingga kini masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi, pasca RUU Omnibus Law disahkan.

Ganjar mengatakan, komunikasi di awal akan lebih baik untuk seluruh pihak. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.

“Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan,” katanya.

Namun begitu, Ganjar juga mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, lanjut Ganjar, dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.

Dimana, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta kerja. Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR

Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:43 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo: Ribuan Pekerja di Jateng akan Terserap

UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo: Ribuan Pekerja di Jateng akan Terserap

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:31 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Kabupaten Bandung

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Kabupaten Bandung

Foto | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:17 WIB

Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:14 WIB

Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi

Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:08 WIB

Rakyat Tak Lagi Percaya Wakilnya, Pimpinan DPR: Ya Jangan Dipilih di Pemilu

Rakyat Tak Lagi Percaya Wakilnya, Pimpinan DPR: Ya Jangan Dipilih di Pemilu

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:07 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB