Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Omnibus Law, Dahlan Iskan: Semua Begitu Mulus Lolos di DPR
Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan sambutan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kanan) saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/10). [Antara]

Suara.com - Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020) kemarin tanpa mendengarkan aspirasi rakyat. Sebab UU Ciptaker tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masayarakat.

Menanggapi hal itu, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo BambangYudhoyono, Dahlan Iskan angkat bicara. Melalui laman disway.id yang dikutip Suara.com Selasa (6/10/2020), Dahlan mengatakan bahwa dari segi politik, pemerintahan Joko Widodo dinilai paling kuat selama 22 tahun terakhir. Dibandingkan era pemerintahan BJ. Habibie hingga SBY, rezim Jokowi lebih kuat secara politik.

"Memang B.J. Habibie bisa menguatkan rupiah dari Rp17 ribu per dolar menjadi Rp8 ribu, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun. Tetapi pemerintahannya hanya seumur jagung. Secara kapasitas begitu kuat Habibie, tapi secara politik begitu rapuh," kata Dahlan.

Sedangkan Gus Dur, juga begitu kuat basis kulturalnya, akan tetapi juga hanya berkuasa setengah periode. Sementara SBY agak berbeda, meski melewati krisis tsunami dan krisis keuangan 2008, tetapi kekuatan dukungan kapasitasnya membuat SBY bisa menjadi presiden dua periode.

"Kalau saja tidak ada pembatasan masa jabatan ia akan bisa tiga periode," ujarnya.

Sementara itu, di pemerintahan Jokowi sekarang dukungan politik di DPR sangat kuat, karena hampir sebagian fraksi di DPR mendukung pemerintahan Jokowi.

"Sekarang hanya PKS yang oposisi frontal, tetapi kekuatan kursinya kecil sekali. Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini, semua begitu mulusnya lolos di DPR," tuturnya.

Belum lagi soal praktik sehari-hari dalam pengelolaan negara, semua terlihat begitu mulus. Begitu mudah menjadi menteri-menteri era Jokowi sekarang, tidak harus menghadapi sikap DPR yang garang.

"Saya begitu kagum dengan kekuatan pemerintah sekarang. Juga pada semangat melakukan pembaharuan, inikah revolusi mental yang dimaksud dulu?," kata Dahlan.

baca juga

Lantas Dahlan membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja. Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.

"Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa UU Captaker bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10).

Maka dari itu, kata dia, UU ini menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.

"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.

Ketua Umum partai Golkar itu mengklaim, dalam penyusunan undang-undang tersebut pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam dengan 64 kali rapat yang dilakukan antara DPR dan Pemerintah, hasilnya 11 kluster.

Adapun ke-11 klaster undang-undang dari RUU Cipta Kerja antara lain UU No. 40/1999 tentang Pers; UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen; UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU No.4/2019 tentang Kebidanan; dan UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Kemudian, empat undang-undang dalam RUU tentang Cipta kerja yaitu UU No.6/1983 tentang KUP, UU No.8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah juncto UU No. 42/2009 dan UU No.18/ 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:56 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:37 WIB

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:15 WIB

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:06 WIB

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

Data Karhutla Kalsel Beda-Beda, BNPB Minta Semua Instansi Pakai Satu Data

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:02 WIB

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Kultus Mi Instan: Mengurai Sejarah Politik Pangan Indonesia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:00 WIB

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Akses Jalan Padang-Solok Sudah Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Skenario Harga Bitcoin Menuju US$ 95.000, Tembus Basis Momentum Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:55 WIB

3 Skincare dengan Kandungan Benzoyl Peroxide, Ampuh Hempas Jerawat Remaja dan Dewasa

3 Skincare dengan Kandungan Benzoyl Peroxide, Ampuh Hempas Jerawat Remaja dan Dewasa

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:52 WIB

×