Hutan dalam Bahaya
Investor global yang mengelola aset senilai 4,1 triliun dolar memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU tersebut dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan.
Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor menyatakan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco dan manajer aset terbesar di Jepang Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh RUU Omnibus tentang Cipta Kerja," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan.
Investor mengatakan mereka khawatir RUU tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan merusak usaha global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.
"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang bertujuan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia," jelas mereka.