Media Asing Soroti UU Cipta Kerja Indonesia, Sebut RUU Unggulan Pemerintah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:36 WIB
Media Asing Soroti UU Cipta Kerja Indonesia, Sebut RUU Unggulan Pemerintah
Media asing soroti RUU Cipta Kerja.[CNA]

"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang bertujuan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia," jelas mereka.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI