Suara.com - Kendati kemelut antara DPR dan rakyat belum juga usai, RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang.
DPR dan pemerintah dalam hal ini dinilai abai dengan aspirasi rakyat dan tutup telinga untuk segara mengegolkan RUU tersebut.
Total, sebanyak tujuh fraksi di DPR sepakat mengesahkan Omnibus Law termasuk PDI Perjuangan.
Terkait hal ini, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, menerangkan kepada publik soal keputusan partainya mendukung Omnibus Law.
Ia berdalih, sejak awal PDIP berada di barisan rakyat dan undang-undang yang dibahas itu semata demi kepentingan rakyat.

Akan tetapi, Arteria mengakui kalau dirinya mendapat bisikan langsung dari Ketua DPR Puan Maharani dalam proses pembahasan Omnibus Law.
“Kami mendapat perintah langsung dari Ibu Puan Maharani, ibu Ketua DPR, pembina fraksi, bahwa undang-undang ini harus dibahas dengan catatan dan syarat. Katanya harus memberikan manfaat bagi semua pihak. Utamanya bagi rakyat.”
“Tekanannya kencang, utamanya bagi rakyat. Artinya prioritas pertama ada di masyarakat, baru berikutnya pelaku usaha, pengusaha dan pemerintah,” kata Arteria dilansir dari hops.id-- jaringan Suara.com, Selasa (06/10/2020)
Arteria menuturkan, PDI Perjuangan telah mengkritisi undang-undang yang baru disahkan tersebut bahkan sejak awal dimulainya pembahasan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo: Ribuan Pekerja di Jateng akan Terserap
Dari total 64 kali rapat, PDIP menegaskan telah menelaah dengan penuh kehati-hatian setiap butir RUU Omnibus Law.