Kaget Diintip saat Mandi, Rochayani Tewas Tercebur ke Sumur

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Kaget Diintip saat Mandi, Rochayani Tewas Tercebur ke Sumur
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

Suara.com - Rochayani (43) warga asal Kalimantan Timur ditemukan tewas di dalam sumur di Jalan WR Supratman, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, awalnya Rochayani menumpang mandi lalu diintip oleh NP (41) dan diduga hendak diperkosa.

Rochayani panik dan tercebur ke dalam sumur. Polisi yang melakukan penyelidikan tak lama kemudian menangkap NP.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan mengatakan, NP bertemu dengan Rochayani pada Minggu (4/10/2020) di komplek Tugu Adipura.

“NP menyamperi Rochayani, lalu Rochayani bilang bisa tidak numpang mandi. Dijawab ayo kalau mau numpang mandi,” kata Denny dilansir dari Kabarmedan.com, Rabu (7/10/2020).

Rochayani lalu dibawa ke rumah orang tua pelaku. Di sana pelaku sempat menggelarkan tikar sembari mengatakan bahwa di tempat itu korban nanti beristirahat.

“Orangtua NP sempat bertanya ini siapa, dan dijawab NP orang mau numpang mandi,” katanya.

Saat rumah kosong timbul niat jahat NP. NP mengintip Rochayani saat sedang mandi dari celah-celah pintu. NP kemudian mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci.

“Ada kepikiran pelaku menyetubuhi korban. Begitu masuk kamar, korban dipeluk dari belakang, korbannya panik dan reflek, menginjak kursi dan jatuh ke sumur,” katanya.

Melihat Rochayani masuk ke dalam sumur, NP pun panik. Ia menunggu korban selama hampir 1 jam di dalam kamar mandi.

Karena tak kunjung muncul, NP keluar dan pura-pura bertanya kepada adiknya soal keberadaan Rochayani. Sang adik menjawab tidak tahu. NP kemudian berpura-pura melakukan pencarian.

“Pelaku kembali ke rumah dan malamnya tetap kembali bekerja seperti biasa di salah satu kafe di Rantauprapat,” katanya.

Adik NP yang melihat Rochayani mengapung di sumur kaget. Temuan itu dilaporkan ke polisi. Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti, polisi menangkap NP dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Tewas Mendadak di Emperan Warteg Balaraja, Ngeluh Masuk Angin

Iwan Tewas Mendadak di Emperan Warteg Balaraja, Ngeluh Masuk Angin

Banten | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:02 WIB

Penyelundupan Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Tersangka Ditembak Mati

Penyelundupan Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Tersangka Ditembak Mati

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:58 WIB

Seram! Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas

Seram! Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Terkini

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB