Suara.com - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun memutuskan bunuh diri setelah keluarganya mencela dan melarangnya untuk bermain game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) ecara berlebihan.
Menyadur Gulf News, Rabu (7/10/2020), bocah yang tak disebutkan namanya itu mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumah keluarnya di Provinsi Sharkia, Mesir utara.
Jaksa Penuntut Umum Mesir mulai menyelidiki kematian tragis anak tersebut. Investigasi awal menyatakan dia murni bunuh diri.
Ini adalah kematian kedua seorang anak dalam seminggu terkait dengan game PUBG di Mesir. Pada 29 September, seorang anak di Port Said, juga meninggal akibat bermain PUBG.
Pada kasus di Port Said, pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa anak tersebut meninggal karena menderita tekanan darah yang naik tiba-tiba akibat obesitas.
Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa orang tua anak tersebut mengungkapkan putranya sibuk bermain PUBG sebelum menemui ajalnya.
Kematian demi kematian akibat game online tersebut, lembaga keagamaan tertinggi Mesir, Al Azhar, bahkan sampai harus mengeluarkan fatwa bahaya game online terhadap anak pada 2018.
Mereka turut menerbitkan fatwa yang melarang anak-anak memainkan game PUBG.
Pada 2018, seorang siswa di gubernur Alexandria menikam gurunya hingga tewas, mengklaim bahwa PUBG telah mendorongnya untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga: Gagal Selamatkan Nyawa Anak 6 Tahun, Dokter Bunuh Diri
Siswa, yang saat itu berusia 16 tahun, menunjukkan bahwa membunuh orang adalah salah satu tujuan utama permainan, dan bahwa dia membayangkan dia berada di dalam permainan.