Ahli Hukum UGM Sebut Tidak Ada Transparansi Dalam Pembuatan UU Ciptaker

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Ahli Hukum UGM Sebut Tidak Ada Transparansi Dalam Pembuatan UU Ciptaker
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Ahli Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak ada transparansi dalam pembuatan undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker). Zainal mengaku menemukan beberapa kementerian yang tidak mendapatkan berkas UU Ciptaker tersebut.

Zainal mengatakan bahwa tidak ada pelibatan publik dalam perumusan UU Ciptaker. Menurutnya jangankan publik, beberapa kementerian pun ada yang tidak diberikan berkasnya.

"Jangankan publik, sebagian lembaga negara saja tidak menerima. Sebagian kementerian sendiri tidak menerima, antar Kementerian sendiri tidak mendapatkan berkas," kata Zainal dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).

"Lalu tiba-tiba sudah berada di DPR begitu saja. Kita tidak bisa mengakses sama sekali. padahal partisipasi dan sosialisasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari konsep Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 soal pembentukan peraturan," tambah Zainal.

Kemudian Zainal juga menyinggung tidak adanya pelibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan UU Ciptaker.

Ia justru melihat pihak-pihak yang dilibatkan justru yang mendukung substansif dalam RUU Ciptaker.

"Saya melihat gejala yang dilibatkan itu adalah pihak-pihak yang sudah selektif, dipilih berdasarkan orang-orang yang mendukung ini dan kemudian menegasikan orang-orang lain," ujarnya.

Selain itu, Zainal juga melihat proses yang ada di internal DPR RI tidak memenuhi ketentuan dari undang-undang yang ada ataupun dari tata tertib.

"Bisa dibayangkan bagaimana mungkin ada Paripurna tanpa draft itu tidak dibagikan kepada anggota DPR. Tidak semua orang yang menghadiri Paripurna itu mendapatkan draft yang sama," ujarnya.

"Padahal draft itu sebenarnya adalah harusnya milik semua anggota DPR, karena anggota DPR harusnya mengkritisi draft yang akan disetujui menjadi tahapan persetujuan dalam undang-undang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP

Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:46 WIB

200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona

200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:14 WIB

Viral Pria Bikin Parodi Tugas DPR, Kerjanya Cuma Tidur Pas Rapat Saja

Viral Pria Bikin Parodi Tugas DPR, Kerjanya Cuma Tidur Pas Rapat Saja

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:30 WIB

Eko Patrio Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Kok Jahat!

Eko Patrio Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Kok Jahat!

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:04 WIB

Lancarkan Serangan Udara Protes UU Ciptaker, Tagar #JogjaMemanggil Trending

Lancarkan Serangan Udara Protes UU Ciptaker, Tagar #JogjaMemanggil Trending

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB