Link Download UU Cipta Kerja, Cek Isinya dan Surat Jokowi

Rifan Aditya

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:14 WIB
Link Download UU Cipta Kerja, Cek Isinya dan Surat Jokowi
RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian Ardiansyah & Ist)

Suara.com - Polemik seputar UU Cipta Kerja terus ramai diperbincangkan masyarakat. Apakah kalian sudah tahu isi lengkap UU Cipta Kerja tersebut? Berikut link download UU Cipta Kerja yang dapat kalian cek isi lengkapnya.

Penolakan atas disahkan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya datang dari kaum buruh dan kelompok anak muda lewat demonstrasi. Warganet di media sosial juga turut meramaikan gerakan #GagalkanOmnibusLaw dan #MosiTidakPercayaDPRRI.

Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sayangnya, aksi demo omnibus law justru berlangsung ricuh. Seperti yang terjadi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020) dimana sekelompok anak muda bentrok dengan aparat kepolisian hingga menimbulkan kerusakan fasilitas.

Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja muncul beberapa saat setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang, pada Senin (5/10/2020) melalui hasil rapat paripurna.

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Wacana Omnibus Law sebenarnya sudah mulai muncul sejak Presiden Joko Widodo dilantik pada Minggu (20/10/2019). Jokowi, dalam pidato pelantikannya, mengajak DPR membuat Omnibus Law untuk beberapa undang-undang, di antaranya ketenagakerjaan dan pemberdayaan UMKM.

Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi melalui Omnibus Law. Undang-Undang direvisi dengan tujuan agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Ada 11 klaster dalam pembahasan Omnibus law. Meliputi: Penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

baca juga

Selain itu ada juga Omnibus Law perpajakan yang mencakup: Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadaan Iklim Berusaha, serta Fasilitas.

RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dianggap bermasalah karena memuat beberapa ketentuan kontroversial. Misalnya terkait pekerja kontrak, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga cuti atau libur.

Untuk lebih mengetahui isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, silahkan download UU Cipta Kerja pada link di bawah ini.

Nah, itulah link download UU Cipta Kerja serta surat Jokowi yang mengajukan RUU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolrestabes Bandung Sebut Pemicu Kerusuhan bukan Mahasiswa

Kapolrestabes Bandung Sebut Pemicu Kerusuhan bukan Mahasiswa

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:11 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa: Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa: Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:06 WIB

Viral Massa Aksi Tendang Voli Gas Air Mata Dari Polisi, Warganet: Sempurna!

Viral Massa Aksi Tendang Voli Gas Air Mata Dari Polisi, Warganet: Sempurna!

Banten | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:04 WIB

Terkini

Panduan Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota Agar Aman dan Mudah Didorong

Panduan Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota Agar Aman dan Mudah Didorong

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Sifat dan Karakter Shio Babi Pria dan Wanita, Lengkap dengan Kelebihan serta Kekurangannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Diskon 50 Persen dari BRI untuk Pembelian CHAGEE Modinity ICE BSD, Ini Caranya

Diskon 50 Persen dari BRI untuk Pembelian CHAGEE Modinity ICE BSD, Ini Caranya

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Health | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:58 WIB

×