Link Download UU Cipta Kerja, Cek Isinya dan Surat Jokowi

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:14 WIB
Link Download UU Cipta Kerja, Cek Isinya dan Surat Jokowi
RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian Ardiansyah & Ist)

Suara.com - Polemik seputar UU Cipta Kerja terus ramai diperbincangkan masyarakat. Apakah kalian sudah tahu isi lengkap UU Cipta Kerja tersebut? Berikut link download UU Cipta Kerja yang dapat kalian cek isi lengkapnya.

Penolakan atas disahkan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya datang dari kaum buruh dan kelompok anak muda lewat demonstrasi. Warganet di media sosial juga turut meramaikan gerakan #GagalkanOmnibusLaw dan #MosiTidakPercayaDPRRI.

Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sayangnya, aksi demo omnibus law justru berlangsung ricuh. Seperti yang terjadi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020) dimana sekelompok anak muda bentrok dengan aparat kepolisian hingga menimbulkan kerusakan fasilitas.

Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja muncul beberapa saat setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang, pada Senin (5/10/2020) melalui hasil rapat paripurna.

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Wacana Omnibus Law sebenarnya sudah mulai muncul sejak Presiden Joko Widodo dilantik pada Minggu (20/10/2019). Jokowi, dalam pidato pelantikannya, mengajak DPR membuat Omnibus Law untuk beberapa undang-undang, di antaranya ketenagakerjaan dan pemberdayaan UMKM.

Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi melalui Omnibus Law. Undang-Undang direvisi dengan tujuan agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Ada 11 klaster dalam pembahasan Omnibus law. Meliputi: Penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain itu ada juga Omnibus Law perpajakan yang mencakup: Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadaan Iklim Berusaha, serta Fasilitas.

RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dianggap bermasalah karena memuat beberapa ketentuan kontroversial. Misalnya terkait pekerja kontrak, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga cuti atau libur.

Untuk lebih mengetahui isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, silahkan download UU Cipta Kerja pada link di bawah ini.

Nah, itulah link download UU Cipta Kerja serta surat Jokowi yang mengajukan RUU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolrestabes Bandung Sebut Pemicu Kerusuhan bukan Mahasiswa

Kapolrestabes Bandung Sebut Pemicu Kerusuhan bukan Mahasiswa

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:11 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa: Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa: Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:06 WIB

Viral Massa Aksi Tendang Voli Gas Air Mata Dari Polisi, Warganet: Sempurna!

Viral Massa Aksi Tendang Voli Gas Air Mata Dari Polisi, Warganet: Sempurna!

Banten | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:04 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB