DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:39 WIB
DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - DPR RI melalui akun media sosial resmi menyampaikan klarifikasi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Namun, klarifikasi tersebut justru menjadi bahan risakan publik.

Halaman resmi DPR RI mengunggah sejumlah fakta dibalik poin-poin isi UU Cipta Kerja yang disorot publik.

"Meluruskan 12 hoaks Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tulis DPR RI seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Setidaknya ada 12 poin hoaks terkait UU Cipta Kerja yang berusaha diluruskan oleh para wakil rakyat.

Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)
Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)

Salah satu poin yang disoroti adalah hilangnya uang pesangon dalam UU Cipta Kerja.

DPR RI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa uang pesangon tetap ada.

Meski demikian, dewan tidak menjelaskan secara rinci perubahan yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja.

Faktanya, dalam pasal 156 poin 2 UU Nomor 13 Tahun 2003, perhitungan uang pesangon disebutkan diberikan "paling sedikit" sesuai dengan rincian ketentuan yang ada.

Sementara itu, pada pasal 156 RUU Cipta Kerja, pesangon diberikan "paling banyak" berdasarkan rincian yang sama dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

Penjelasan mengambang yang diberikan oleh DPR RI tersebut semakin membuat publik meradang.

Halaman resmi DPR RI diserang oleh warganet yang meluapkan kekesalan mereka.

"Seharusnya wakil rakyat tidak mengganggu atau otak atik yang sudah terbaik menurut buruh. Kalau tidak bisa meningkatkan, jangan diturunkan," kata Ariyanto Achmad.

"Ini anggota dewan kayaknya pas sekolah enggak pernah hadap papan tulis, tapi hadap tembok," ujar Heru Irwan.

"Cuma ngetik 'tetap ada' enggak diperjelas lagi? Kelihatan banget liciknya!" ucap Hanny.

"Bapak ingat azab selalu ada untuk petinggi seperti kalian. Kami seluruh warga Indonesia yang jengkel dengan DPR mengucapkan 'Selamat Kalian Selalu Ada Dalam Doa Kami (Doa Semoga Kalian Cepat Mati)" ungkap Ican.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:27 WIB

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB