DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:39 WIB
DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - DPR RI melalui akun media sosial resmi menyampaikan klarifikasi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Namun, klarifikasi tersebut justru menjadi bahan risakan publik.

Halaman resmi DPR RI mengunggah sejumlah fakta dibalik poin-poin isi UU Cipta Kerja yang disorot publik.

"Meluruskan 12 hoaks Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tulis DPR RI seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Setidaknya ada 12 poin hoaks terkait UU Cipta Kerja yang berusaha diluruskan oleh para wakil rakyat.

Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)
Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)

Salah satu poin yang disoroti adalah hilangnya uang pesangon dalam UU Cipta Kerja.

DPR RI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa uang pesangon tetap ada.

Meski demikian, dewan tidak menjelaskan secara rinci perubahan yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja.

Faktanya, dalam pasal 156 poin 2 UU Nomor 13 Tahun 2003, perhitungan uang pesangon disebutkan diberikan "paling sedikit" sesuai dengan rincian ketentuan yang ada.

Sementara itu, pada pasal 156 RUU Cipta Kerja, pesangon diberikan "paling banyak" berdasarkan rincian yang sama dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

baca juga

Penjelasan mengambang yang diberikan oleh DPR RI tersebut semakin membuat publik meradang.

Halaman resmi DPR RI diserang oleh warganet yang meluapkan kekesalan mereka.

"Seharusnya wakil rakyat tidak mengganggu atau otak atik yang sudah terbaik menurut buruh. Kalau tidak bisa meningkatkan, jangan diturunkan," kata Ariyanto Achmad.

"Ini anggota dewan kayaknya pas sekolah enggak pernah hadap papan tulis, tapi hadap tembok," ujar Heru Irwan.

"Cuma ngetik 'tetap ada' enggak diperjelas lagi? Kelihatan banget liciknya!" ucap Hanny.

"Bapak ingat azab selalu ada untuk petinggi seperti kalian. Kami seluruh warga Indonesia yang jengkel dengan DPR mengucapkan 'Selamat Kalian Selalu Ada Dalam Doa Kami (Doa Semoga Kalian Cepat Mati)" ungkap Ican.

"Sungguh aneh bin ajaib DPR RI, Mencari pembenaran dimana rakyat hidup dalam kesengsaraan, suka memplintar pelintirkan isi undang-undang cipta kerja pada rakyat seolah-olah rakyat tak mengerti dan memahami apa yang mereka lakukan," tutur Nuryati Kodrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:27 WIB

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×