DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:39 WIB
DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - DPR RI melalui akun media sosial resmi menyampaikan klarifikasi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Namun, klarifikasi tersebut justru menjadi bahan risakan publik.

Halaman resmi DPR RI mengunggah sejumlah fakta dibalik poin-poin isi UU Cipta Kerja yang disorot publik.

"Meluruskan 12 hoaks Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tulis DPR RI seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Setidaknya ada 12 poin hoaks terkait UU Cipta Kerja yang berusaha diluruskan oleh para wakil rakyat.

Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)
Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)

Salah satu poin yang disoroti adalah hilangnya uang pesangon dalam UU Cipta Kerja.

DPR RI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa uang pesangon tetap ada.

Meski demikian, dewan tidak menjelaskan secara rinci perubahan yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja.

Faktanya, dalam pasal 156 poin 2 UU Nomor 13 Tahun 2003, perhitungan uang pesangon disebutkan diberikan "paling sedikit" sesuai dengan rincian ketentuan yang ada.

Sementara itu, pada pasal 156 RUU Cipta Kerja, pesangon diberikan "paling banyak" berdasarkan rincian yang sama dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

baca juga

Penjelasan mengambang yang diberikan oleh DPR RI tersebut semakin membuat publik meradang.

Halaman resmi DPR RI diserang oleh warganet yang meluapkan kekesalan mereka.

"Seharusnya wakil rakyat tidak mengganggu atau otak atik yang sudah terbaik menurut buruh. Kalau tidak bisa meningkatkan, jangan diturunkan," kata Ariyanto Achmad.

"Ini anggota dewan kayaknya pas sekolah enggak pernah hadap papan tulis, tapi hadap tembok," ujar Heru Irwan.

"Cuma ngetik 'tetap ada' enggak diperjelas lagi? Kelihatan banget liciknya!" ucap Hanny.

"Bapak ingat azab selalu ada untuk petinggi seperti kalian. Kami seluruh warga Indonesia yang jengkel dengan DPR mengucapkan 'Selamat Kalian Selalu Ada Dalam Doa Kami (Doa Semoga Kalian Cepat Mati)" ungkap Ican.

"Sungguh aneh bin ajaib DPR RI, Mencari pembenaran dimana rakyat hidup dalam kesengsaraan, suka memplintar pelintirkan isi undang-undang cipta kerja pada rakyat seolah-olah rakyat tak mengerti dan memahami apa yang mereka lakukan," tutur Nuryati Kodrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Ricuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bandung, 138 Mahasiswa Terluka

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:27 WIB

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Rentan Diboyong ke MK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

Dituding Dukung Omnibus Law, Akun Medsos Iwan Fals Banjir Kecaman Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×