Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menuliskan pesan khusus kepada para pemilih wakil rakyat yang memilih karena uang.
Menurut dia, jika masyarakat masih tergiur uang saat memilih pemimpin dalam Pemilu, maka sudah sepatutnya untuk tidak kecewa jika Undang-Undang yang dibuat sesuai dengan keinginan para wakil rakyat.
"Kalau dalam Pemilu, rakyat memilih wakil rakyat dan penguasa karena uang, maka jangan kecewa jika Undang-Undang yang dibuat dan kebijakan yang diambil akan menurut kehendak penyandang dana.." demikian keterangan dari Tengku Zul lewat cuitan Twitter pada Sabtu (10/10/2020).

Sebelumnya, Tengku Zul turut menyoroti polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilainya sarat akan penindasan kepada buruh.
Tengku Zulkarnain mengaku memahami alasan para demonstran turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Mereka berpikir soal hidup anak cucunya kelak di kemudian hari.
"Kenapa buruh nekat demo seperti ini di tengah Pandemi Covid-19? Karena nasib dan nyawa anak cucu ke depan lebih dirasa berharga dari nyawa sendiri," ujarnya, Rabu (7/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Wasekjend MUI ini menuding DPR yang disebutnya malah tidak bisa berpikir.
"Buruh bisa berpikir begitu, masak para Anggota DPR tidak sampai berpikir begitu? Mau demo pakai Zoom nanti ada tangan gratil. Tung..." sambung Tengku.
Selain itu, ia juga ragu jika UU Cipta Kerja bisa dimenangkan rakyat ketika mereka mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Jokowi Sudah Bicara, Kini Tengku Nyanyi Lagu Bebek-Bebekku
"Masalahnya banyak pihak dan rakyat tidak percaya pada Mahkamah Konstitusi. Nanti hanya diterima gugatan beberapa pasal. Pasal-pasal lain jalan terus. Padahal keinginan sudah jelas tolak UU Cipta Kerja," kata Tengku dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Tengku sendiri meragukan hakim konstitusi benar-benar bisa memutuskan perkara dengan adil bagi masyarakat kecil.
"Ratusan anggota DPR RI dan pihak penguasa saja meloloskan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Apakah 9 hakim MK bisa diharapkan memahami kehendak kaum buruh dan rakyat? Entahlah," kata Tengku.