Jadi Tantangan Serius, DJKI Waspadai Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual oleh Teknologi AI

Fabiola Febrinastri

Senin, 23 Juni 2025 | 11:03 WIB
Jadi Tantangan Serius, DJKI Waspadai Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual oleh Teknologi AI
Ilustrasi AI. (Dok: Kemenkum HAM)

Suara.com - Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia membawa peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi di sisi lain turut menimbulkan tantangan serius terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI). Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran KI yang dapat terjadi melalui penyalahgunaan AI.

Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian menjelaskan bahwa terdapat beberapa potensi pelanggaran KI yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah penggunaan dataset yang berisi karya-karya cipta tanpa izin dalam pelatihan model AI generatif.

“Contohnya pengembang AI yang mengambil ribuan bahkan jutaan karya digital baik berupa teks, musik, gambar, maupun video, tanpa memperhatikan lisensi atau hak pencipta. Ini jelas masuk kategori pelanggaran hak cipta, baik secara ekonomi maupun moral,” tegas Arie.

Selain itu, AI generatif berpotensi menimbulkan isu plagiarisme dan ketidakjelasan status hukum atas konten yang dihasilkan. Hal ini dapat menimbulkan kerentanan hukum yang perlu segera diantisipasi.

DJKI telah mengembangkan pendekatan berbasis risk assessment untuk memetakan potensi pelanggaran KI dalam ekosistem AI. Melalui pemantauan tren teknologi, konsultasi dengan para ahli, serta benchmarking kebijakan dan regulasi global, DJKI sedang merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika baru.

“Kami tidak bisa mengandalkan cara-cara konvensional dalam penegakan hukum. Di era AI, penegakan hukum harus digital, responsif, dan kolaboratif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan aparat penegak hukum menjadi prioritas kami,” ujar Arie.

DJKI saat ini sedang menyusun roadmap strategis penegakan hukum KI berbasis teknologi yang mencakup penambahan jumlah dan kapasitas PPNS, penyusunan pedoman teknis, digitalisasi sistem pelaporan dan pelacakan, serta penguatan kerja sama lintas lembaga.

Oleh karena itu, DJKI telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi, serta Kementerian Komunikasi dan Digital melalui forum koordinasi dan perjanjian kerja sama teknis. Meski belum ada kasus resmi yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran KI melalui AI hingga pertengahan 2025, DJKI telah menerima laporan awal terkait penggunaan karya digital dalam dataset AI tanpa izin.

“Kasus-kasus ini sangat kompleks karena bersifat transnasional, sulit dilacak, dan penuh dengan tantangan pembuktian. Namun DJKI tidak tinggal diam. Kami terus memperkuat deteksi dini, menyusun legal guidance, serta mendorong pembaruan regulasi,” jelas Arie.

baca juga

Menariknya, DJKI tidak hanya melihat AI sebagai tantangan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi. Saat ini, DJKI tengah merancang pemanfaatan AI untuk sistem pemantauan dan deteksi dini pelanggaran KI digital. Rencana ini masih dalam tahap awal, dan akan melibatkan kerja sama dengan sektor pemerintah, swasta, akademisi, serta komunitas teknologi.

“AI akan kami manfaatkan sebagai alat penegakan hukum, bukan hanya sebagai tantangan. Namun, ini memerlukan infrastruktur digital dan kolaborasi lintas disiplin yang kuat,” ungkap Arie.

Untuk memperkuat landasan hukum, DJKI tengah melakukan kajian yuridis atas undang-undang yang ada, termasuk Undang-Undang Hak Cipta serta menyusun pedoman teknis penggunaan karya cipta dalam pengembangan AI. DJKI juga aktif dalam forum internasional, seperti WIPO, dan menjalin kerja sama dengan otoritas KI di negara lain seperti Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat.

“Kami mengajak seluruh pengembang dan pengguna AI untuk menjunjung tinggi etika inovasi. Gunakan materi yang legal, hormati hak cipta, dan jadilah bagian dari ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan,” tutup Arie Ardian. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permudah Akses Pelindungan Karya, DJKI Resmi Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta

Permudah Akses Pelindungan Karya, DJKI Resmi Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:36 WIB

DJKI: Edukasi dan Kepatuhan adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

DJKI: Edukasi dan Kepatuhan adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 19:31 WIB

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:11 WIB

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB

DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI

DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:25 WIB

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

×