Plastik tersebut, katanya, digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru dilahirkan oleh kekasihnya DR. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," terangnya.
Setelah bungkusan dipastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Sampai di kedai, tersangka WF membantu DR membersihkan sisa darah usai melakukan persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," ujarnya.
Samsul menambahkan, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ucap Samsul.
Sebelumnya, warga Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan,Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau sempat dibuat geger atas penemuan jasad sesosok bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa, 21 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB.