Buang Janin Hidup-hidup ke Sungai, Pemuda di Kuansing Terancam 15 Tahun Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:46 WIB
Buang Janin Hidup-hidup ke Sungai, Pemuda di Kuansing Terancam 15 Tahun Bui
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)

"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ucap Samsul.

Sebelumnya, warga Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan,Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau sempat dibuat geger atas penemuan jasad sesosok bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa, 21 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI