KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 11 Januari 2026 | 19:10 WIB
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dea]
  • KPK mengaitkan kasus korupsi pajak PT WP dengan teori kebocoran negara yang pernah diulas Presiden Prabowo Subianto.
  • Kasus dugaan suap pajak sektor pertambangan ini terungkap melalui OTT KPK pada 9-10 Januari 2026 di Jakarta.
  • KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat KPP Madya Jakarta Utara dan staf PT Wanatiara Persada, pada 11 Januari 2026.

Suara.com - Teori 'kebocoran negara' yang kerap digaungkan Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam bukunya kini seolah mendapat pembenaran langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK secara eksplisit menunjuk kasus korupsi pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) sebagai salah satu contoh paling konkret dari kebocoran penerimaan negara yang dimaksud sang presiden.

Gagasan yang tertuang dalam buku “Paradoks Indonesia dan Solusinya” tersebut menyoroti bagaimana potensi pendapatan negara hilang sebelum sempat masuk ke kas negara.

Menurut KPK, praktik lancung dalam kasus pajak di sektor pertambangan ini adalah manifestasi nyata dari kebocoran tersebut.

“Mungkin kalau rekan-rekan sekalian membaca, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah menyatakan di dalam bukunya bahwa ada kebocoran pada penerimaan atau pendapatan. Pendapatan ini salah satu yang bocor adalah di pajak. Jadi, sebelum masuk ke kas negara, kemudian bocor di sini,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep memandang bahwa kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah pengkhianatan yang sangat merugikan seluruh bangsa Indonesia.

Kerugian ini, menurut Asep, terasa begitu menyakitkan karena terjadi tepat di pintu masuk utama penerimaan negara.

“Kenapa? Karena negara tidak bisa menggunakan anggaran tersebut secara maksimal karena dari awal pintu masuknya itu sudah bocor,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung yang menopang seluruh sendi pembangunan nasional dan pembiayaan layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

Terlebih, sektor pertambangan adalah salah satu kontributor terbesar bagi kas negara, baik melalui Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketika ada kongkalikong untuk mengurangi setoran pajak, dampaknya menjadi luar biasa besar.

“Oleh karena itu, mufakat jahat untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayar ke kas negara adalah tindak pidana korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam skala besar, namun juga mencederai keadilan fiskal ,” ujarnya.

Kronologi OTT dan Para Tersangka

Sebelumnya, kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2026. Operasi senyap tersebut digelar selama dua hari, pada 9–10 Januari 2026, dan berhasil mengamankan delapan orang.

Pada 9 Januari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik kotor pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:47 WIB

Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu

Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:40 WIB

KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M

KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 15:29 WIB

Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:54 WIB

5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar

5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 14:05 WIB

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:05 WIB

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:17 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB