Polisi Dalami Aktor yang Diduga Danai Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Polisi Dalami Aktor yang Diduga Danai Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law rusuh di Kota Surabaya dan Malang (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, 14 tersangka yang ditahan dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Sedangkan, tersangka yang lain hanya diminta untuk wajib lapor. Sebab, ancaman terhadap mereka di bahwa 5 tahun.

"Rata-rata 1 tahun, ada yang 4 bulan. Jadi kita kenakan wajib lapor," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI