Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:56 WIB
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kunjungan perdana Presiden Prabowo ke IKN sebagai pesan politik kuat keberlanjutan.
  • Pesan politik IKN meliputi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dan kehadiran langsung presiden untuk menjawab spekulasi negatif.
  • Pembangunan IKN dianggap fase tanpa kembali karena landasan hukum kuat serta anggaran hampir Rp100 triliun telah dialokasikan.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan perdana Presiden RI Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, kehadiran Presiden di lokasi tersebut merupakan pesan politik yang sangat kuat bagi keberlanjutan masa depan IKN.

Rifqi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan "pesan politik kedua" yang sangat krusial.

Pesan politik pertama, menurutnya, telah ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo.

"Pesan politik pertama adalah diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Pesan politik kedua adalah kehadirannya kemarin," ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

"Beliau ingin memberikan pesan bahwa bukan sekadar meninjau, tapi memberikan perhatian penuh kepada IKN," katanya menambahkan.

Ia menilai komitmen Presiden sangat penting untuk menepis anggapan miring yang berkembang di tengah masyarakat selama ini.

"Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi bahwa IKN ini semacam proyek yang mubazir," tegasnya.

Terkait target pembangunan, Komisi II DPR RI memandang bahwa proyek IKN saat ini sudah berada pada fase no point to return atau tidak ada jalan untuk kembali.

baca juga

Hal ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang IKN dan Perpres 79 Tahun 2025 yang telah mendeklarasikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan IKN tidaklah sedikit, yakni mencapai hampir Rp100 triliun.

"Akan sangat mubazir kalau pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara. Anggaran hampir Rp100 triliun sudah kita sahkan," katanya.

Mengenai teknis pemindahan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, Rifqi menilai skema pemindahan secara bertahap atau mencicil adalah hal yang wajar sebagai bagian dari strategi taktis pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa substansi utamanya adalah konsistensi dalam melaksanakan undang-undang.

"Yang penting adalah komitmen pemerintah sesuai dengan undang-undang dan perpres itu harus dilaksanakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:27 WIB

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 21:16 WIB

Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!

Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:21 WIB

Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?

Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

×