Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:56 WIB
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kunjungan perdana Presiden Prabowo ke IKN sebagai pesan politik kuat keberlanjutan.
  • Pesan politik IKN meliputi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dan kehadiran langsung presiden untuk menjawab spekulasi negatif.
  • Pembangunan IKN dianggap fase tanpa kembali karena landasan hukum kuat serta anggaran hampir Rp100 triliun telah dialokasikan.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan perdana Presiden RI Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, kehadiran Presiden di lokasi tersebut merupakan pesan politik yang sangat kuat bagi keberlanjutan masa depan IKN.

Rifqi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan "pesan politik kedua" yang sangat krusial.

Pesan politik pertama, menurutnya, telah ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo.

"Pesan politik pertama adalah diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Pesan politik kedua adalah kehadirannya kemarin," ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

"Beliau ingin memberikan pesan bahwa bukan sekadar meninjau, tapi memberikan perhatian penuh kepada IKN," katanya menambahkan.

Ia menilai komitmen Presiden sangat penting untuk menepis anggapan miring yang berkembang di tengah masyarakat selama ini.

"Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi bahwa IKN ini semacam proyek yang mubazir," tegasnya.

Terkait target pembangunan, Komisi II DPR RI memandang bahwa proyek IKN saat ini sudah berada pada fase no point to return atau tidak ada jalan untuk kembali.

Hal ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang IKN dan Perpres 79 Tahun 2025 yang telah mendeklarasikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan IKN tidaklah sedikit, yakni mencapai hampir Rp100 triliun.

"Akan sangat mubazir kalau pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara. Anggaran hampir Rp100 triliun sudah kita sahkan," katanya.

Mengenai teknis pemindahan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, Rifqi menilai skema pemindahan secara bertahap atau mencicil adalah hal yang wajar sebagai bagian dari strategi taktis pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa substansi utamanya adalah konsistensi dalam melaksanakan undang-undang.

"Yang penting adalah komitmen pemerintah sesuai dengan undang-undang dan perpres itu harus dilaksanakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:27 WIB

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 21:16 WIB

Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!

Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:21 WIB

Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?

Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB