Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:42 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
Younger, pelapor sekaligus korban, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik terkait laporan yang menjerat pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan Kalimasada. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Pelapor bernama Younger menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan kripto.
  • Younger mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar setelah bergabung menjadi anggota Akademi Crypto.
  • Penyidik sedang menyelidiki laporan dugaan penipuan yang menjerat Timothy Ronald dan Kalimasada sebagai terlapor.

Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama Akademi Crypto mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Younger, pelapor sekaligus korban, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik terkait laporan yang menjerat pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan Kalimasada.

Pemeriksaan terhadap Younger digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026). Sesaat sebelum diperiksa, Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah bergabung sebagai member Akademi Crypto.

“Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya membernya Akademi Crypto,” ungkap Younger.

Selain Younger, penyidik juga memeriksa dua orang saksi yang dihadirkan pihak pelapor. Kuasa hukum Younger, Jajang, mengatakan kedua saksi tersebut juga merupakan korban dalam kasus dugaan penipuan yang sama.

Menurut Jajang, laporan tersebut baru tahap awal. Pihaknya mengklaim telah menerima aduan dari ratusan korban lain yang berencana menempuh jalur hukum.

“Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang,” katanya.

Salah satu korban yang disebut akan menyusul melapor adalah selebgram Adam Deni. Ia mengaku turut mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut dan berencana membuat laporan ke kepolisian.

“Ini korban-korban yang tadi dibawa itu nominalnya dari Rp100 juta sampai Rp3 miliar. Dan masih banyak korban-korban yang chat saya juga ada yang Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait investasi kripto yang dilayangkan oleh pelapor berinisial Y.

baca juga

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Budi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait dan mendalami barang bukti yang telah diserahkan pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar

Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar

Entertainment | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit

Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit

News | Senin, 12 Januari 2026 | 23:19 WIB

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:02 WIB

Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya

Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya

News | Senin, 12 Januari 2026 | 12:11 WIB

Timothy Ronald Kupas Cara Raditya Dika Mengelola Investasi demi Kebebasan Finansial

Timothy Ronald Kupas Cara Raditya Dika Mengelola Investasi demi Kebebasan Finansial

Lifestyle | Senin, 12 Januari 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×