Aksi main hakim sendiri ini terhenti usai korban berhasil memanggil kakeknya.
Sekretaris Asosiasi Sel Narkotika Kesejahteraan Perempuan, Ruby Deuri, mengatakan warga meminta perempuan itu harus meninggalkan desa.
“Penduduk desa memutuskan untuk melarang perempuan menikah seumur hidupnya, sementara pria yang kawin lari dengannya, diminta untuk memutuskan semua hubungan dengannya," beber Deuri.
Organisasi itu menyebut polisi sejuah ini telah menangkap dari 15 dari 38 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan ini.