Soal Aksi Pembakaran Saat Demo, BEM SI: Pelaku Bukan Mahasiswa

Senin, 12 Oktober 2020 | 09:20 WIB
Soal Aksi Pembakaran Saat Demo, BEM SI: Pelaku Bukan Mahasiswa
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Tranjakarta HI yang dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan bahwa kerusakan hingga pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada puncak demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta bukan dilakukan oleh mahasiswa.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian memastikan seluruh mahasiswa yang turun aksi mereka adalah aksi damai yang sudah terkoordinir dengan baik. Namun ada pihak luar yang menyusup dan memprovokasi massa di lapangan.

"Dampak kerusakan hingga pembakaran yang terjadi di berbagai fasilitas Polri dan pemerintah bukan merupakan ulah dari massa aksi yang masih terkoordinir, melainkan ada pihak lain yang mencoba memprovokasi aksi damai yang dilakukan," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Meski begitu, BEM SI juga mengecam tindakan represif aparat yang membabi-buta menindak mahasiswa dengan kekerasan menggunakan pentungan, gas air mata, hingga peluru karet yang mengakibat beberapa korban luka.

"Banyak massa aksi yang perlu dievakuasi karena terkena gas air mata dan tindakan represif aparat lainnya, bahkan tidak sedikit dari massa aksi yang dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.

Remy juga menegaskan aksi mereka sama sekali tidak disponsori, dibiayai, atau ditunggangi oleh kepentingan politik apapun, mereka murni ingin bertemu dengan Jokowi untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.

"Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan DPR dan pemerintah," tegasnya.

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

Baca Juga: Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI