Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
Ilustrasi hewan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau penerapan EcoQurban saat penyembelihan 77.436 hewan kurban guna menjaga kebersihan lingkungan kota.
  • Penyelenggara wajib mengolah limbah darah, jeroan, dan sisa kurban secara mandiri agar tidak mencemari saluran air serta lingkungan sekitar.
  • Pelanggar aturan pembuangan limbah kurban di Jakarta terancam sanksi denda hingga pidana kurungan sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

Suara.com - Puluhan ribu pisau terangkat serentak di Jakarta pada Iduladha tahun ini. Di balik momen ibadah itu, ada tantangan lingkungan yang tak bisa diabaikan.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperkirakan sekitar 77.436 ekor hewan kurban akan disembelih di ibu kota.

Setiap ekornya butuh 500 hingga 1.000 liter air untuk dibersihkan, belum termasuk darah, sisa jeroan, dan bagian tubuh yang tak terpakai. Jika tidak dikelola dengan benar, semuanya berpotensi berakhir di got, kali, atau pinggir jalan.

Untuk itu, DLH mendorong penerapan EcoQurban, pendekatan kurban yang memperhatikan kebersihan dari proses sembelih hingga distribusi daging.

Kepala DLH DKI Dudi Gardesi menyebutnya selaras dengan Pergub Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pedoman pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Praktisnya, darah hewan harus ditampung dalam wadah kedap air lalu diberi kapur atau klorin sebelum dibuang. Air bekas cucian mesti dipastikan sudah bebas darah, dan bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman.

Sisa jeroan yang tak terpakai sebaiknya ditimbun di tanah atau diolah lewat maggot Black Soldier Fly, bukan dilempar begitu saja ke tempat sampah umum.

DLH juga mengajak warga mengurangi plastik sekali pakai saat membagikan daging, menggantinya dengan besek bambu atau daun pisang.

Soal konsumsi, memasak secukupnya dan menerapkan sistem prasmanan disebut bisa menekan food waste yang kerap melonjak di hari raya.

Imbauan ini bukan tanpa gigi. Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 dalam Pasal 126 huruf g melarang pembuangan sampah atau bangkai hewan ke sungai, saluran air, maupun fasilitas umum. Sanksi uang paksa hingga Rp500 ribu pun menanti bagi mereka yang kedapatan melanggar, sebagaimana diatur Pasal 130 ayat (1) huruf b.

Perda Ketertiban Umum Nomor 8 Tahun 2007 melalui Pasal 61 ayat (1) bahkan mengancam pidana kurungan hingga 60 hari atau denda sampai Rp20 juta bagi pelanggar.

"Kami berharap pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya membawa manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan," kata Dudi dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2026).

Kurban adalah tentang berbagi. Tapi berbagi seharusnya tidak mewariskan bau busuk dan air tercemar bagi tetangga yang tinggal dekat tempat penyembelihan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB