Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak

Siswanto

Senin, 12 Oktober 2020 | 10:33 WIB
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
Presiden PKS Ahmad Syaikhu [dok. PKS]

Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja cacat secara prosedur dan catat secara materil (substansi), demikian ditegaskan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu

Secara prosedur, menurut Saikhu, UU Cipta Kerja tidak transparan, tidak sesuai dengan tata cara atau asas dalam pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan yang baik sehingga cacat secara demokrasi.

Pembahasannya tergesa-gesa dan janggal juga menjadi catatan utama Saikhu. "Pengerjaan dikebut, sebuah RUU sudah disahkan di paripurna menjadi UU, tetapi naskah final UU belum bisa diakses publik. Pembahasan juga yidak memperhatikan dan tidak empati terhadap situasi krisis bangsa yang sedang dihadapi yakni krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19," kata Syaikhu dalam pernyataan tertulis.

Secara subtansi, UU Cipta Kerja dinilai Saikhu juga memiliki beragam persoalan. Fraksi PKS dikatakan banyak menerima masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat baik dari organisasi masyarakat, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Kongres Umat Islam ke VII, pakar serta aspirasi serikat pekerja dan konstituen.

Syaikhu menerangkan beberapa poin yang dinilai cacat substansi dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan sikap akhir Fraksi PKS DPR  yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin, 5 Oktober 2020.

Pertama, memuat substansi liberalisasi sumber daya alam yang dapat mengancam kedaulatan negara melaui pemberian kemudahan kepada pihak swasta dan asing melalui pembentukkan bank tanah.

Kedua, memuat substansi pengaturan yang merugikan Pekerja/buruh Indonesia melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha. Diantarannya pesangon yang memang tidak hilang, tapi dikurangi dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji.

Ketiga, memuat pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup. Misalnya pasal 37 RUU Cipta Kerja terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus. Partisipasi masyarakat dalam proses analisa AMDAL dikurangi, pemerhati lingkungan tidak dilibatkan lagi;

Keempat, berpotensi membuka ruang untuk liberalisasi Pendidikan. Kewenangan pemerintah untuk mengatur semua bidang Pendidikan menjadi tidak terbatas;

baca juga

Kelima, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan supremasi hukum karena substansi pengawasannya menutup ruang pengawasan dan audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta memberikan imunitas bagi pengurus dan pejabat pengambil kebijakan;

"Terkait dengan kedaulatan pangan, impor komoditas pertanian, impor komoditas peternakan, impor komoditas Perkebunan termasuk pangan, pembukaan akses bagi kapal tangkap berbendera asing tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam rangka pelindungan dan pemajuan petani, nelayan serta kedaulatan pangan," kata Syaikhu.

UU Cipta Kerja, kata Saikhur, memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah, namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap aspek penegakan hukumnya.

Penjelasan Jokowi soal disinformasi

UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober. Dijelaskan Presiden, UU ini memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Jokowi melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial. Oleh karena itu, Jumat (9/10/2020), di Istana Kepresiden Bogor, Presiden memberikan keterangan pers untuk meluruskan berbagai disinformasi yang beredar di masyarakat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:36 WIB

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:09 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:31 WIB

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

×