Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Forum Rektor Indonesia meminta pemerintah dan DPR untuk segera mendengar aspirasi kebanyakan rakyat yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Arif Satria mengatakan, bahwa setiap elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pastilah didasarkan pada kepeduliannya terhadap negara.

"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," kata Arif dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dia juga menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) adalah sebuah kesalahan sebab dilakukan saat gejolak penolakan masih banyak dan di saat pandemi Covid-19.

"Di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19. Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan," ucapnya.

Meski begitu, Arif juga menyayangkan gerakan demonstran mahasiswa maupun buruh yang berujung kericuhan hingga perusakan fasilitas umum di beberapa daerah.

"FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif," tegasnya.

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

baca juga

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Fals: Jangan-jangan Orang Menduga Jokowi Dalang Demo Omnibus Law

Iwan Fals: Jangan-jangan Orang Menduga Jokowi Dalang Demo Omnibus Law

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:07 WIB

Demonstran Penganiaya Polisi di Bandung Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Demonstran Penganiaya Polisi di Bandung Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:59 WIB

Halte Transjakarta Bundaran HI Kembali Beroperasi

Halte Transjakarta Bundaran HI Kembali Beroperasi

Foto | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Keluar Rumah Beli Makan, Dosen Ini Babak Belur Dihajar Polisi

Keluar Rumah Beli Makan, Dosen Ini Babak Belur Dihajar Polisi

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:36 WIB

Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:36 WIB

Wajib Baca! Dosen Hukum UGM Patahkan Klaim DPR soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja

Wajib Baca! Dosen Hukum UGM Patahkan Klaim DPR soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:10 WIB

Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

Jogja | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:31 WIB

Terkini

Usman Hamid: Pemenjaraan Demonstran Bisa Membungkam Suara Kritis Anak Muda

Usman Hamid: Pemenjaraan Demonstran Bisa Membungkam Suara Kritis Anak Muda

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya

Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Urutan Skincare Sariayu untuk Kulit Berjerawat, Ini 4 Produknya

Urutan Skincare Sariayu untuk Kulit Berjerawat, Ini 4 Produknya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Upaya Sensor Konten Karhutla Demi Citra, Guru Besar UII Sebut Tindakan Bodoh dan Kontraproduktif

Upaya Sensor Konten Karhutla Demi Citra, Guru Besar UII Sebut Tindakan Bodoh dan Kontraproduktif

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Monumen Selamat Datang: Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Monumen Selamat Datang: Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:50 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:47 WIB

5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal

5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Bagaimana Cara Adopsi Anak di Indonesia? Cek Syarat dan Tahapannya

Bagaimana Cara Adopsi Anak di Indonesia? Cek Syarat dan Tahapannya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Kenichi Suzumura Alami Adjustment Disorder, Agensi Putuskan Bubar pada 2027

Kenichi Suzumura Alami Adjustment Disorder, Agensi Putuskan Bubar pada 2027

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×