Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:38 WIB
Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'
Draf RUU Cipta Kerja baru yang beredar di media sosial (Twitter/nabiylarisfa)

Suara.com - Media sosial diramaikan dengan beredarnya draf UU Cipta Kerja baru. Judul draf UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut menjadi sorotan publik lantaran dinilai mirip seperti judul draf revisi skripsi.

Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati mengunggah penampakan draf UU Cipta Kerja yang didapatnya itu melalui akun Twitter miliknya @nabiylarisfa.

Suara.com telah meminta izin kepada Nabiyla untuk mengutip cuitan tersebut.

"Hasil skimming draf RUU Ciptaker versi 9 Oktober bersih (betulan itu judulnya bukan bercanda)" kata Nabiyla seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).

Dlam foto yang diunggah oleh Nabiyla, tertulis judul draf tersebut adalah '9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja Bersih'. Darf tersebut berisi 1052 halaman.

Draf RUU Cipta Kerja baru yang beredar di media sosial (Twitter/nabiylarisfa)
Draf RUU Cipta Kerja baru yang beredar di media sosial (Twitter/nabiylarisfa)

Jumlah halaman tersebut berbeda dengan draf final paripurna UU Cipta Kerja yang beredar sebelumnya berjumlah 905 halaman.

Nabiyla mengaku mendapatkanm draf tersebut dari draf yang beredar luas di media sosial.

Hingga kini, ia mengaku belum mengetahui draf mana yang asli dan telah diketok palu oleh DPR RI untuk dijadikan sebagai UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, DPR RI sampai hari ini belum juga merilis naskah UU Cipta Kerja.

baca juga

"Drafnya tidak dipublikasi DPR, hanya beredar dari orang ke orang saja. Jadi tidak bisa dipastikan kebenarannya juga," ungkapnya.

Nabiyla juga telah membaca cepat draf UU Cipta Kerja 'bersih' tersebut. Ia menyoroti adanya perbedaan isi dalam Pasal 156, dimana dalam pasal tersebut frasa 'paling banyak' tak lagi dimuat.

"Pasal 156 tidak lagi memuat frasa 'paling banyak' tapi juga tidak menggunakan frasa 'paling sedikit sebagaimana di UU ketenagakerjaan," ungkapnya.

"Jadi yang benar mana nih? Lelah rakyat diterpa ketidakpastian," imbuhnya.

Nabiyla mengaku fokus menganalisis Pasal 156 ayat (2) tersebut. Karena perbedaan frasa 'paling banyak' dan 'paling sedikit' akan berpengaruh sangat besar terhadap kepastian jumlah pesangon yang diterima pekerja terkena PHK.

Ia merasa tidak yakin bila dalam draf tersebut ada kesalahan pengetikan frasa 'paling banyak'.

Sebab, pada draf revisi UU Cipta Kerja versi Februari, Pasal 156 ayat (2) menggunakan frasa 'paling sedikit'. Hal serupa juga muncul di ayat (3).

"Pasal 156 ayat (2) ini selalu nyambung ya dengan ayat (3) tentang penghargaan masa kerja. Jadi saya menolak percaya kalai ini typo (salah ketik)" tuturnya.

Penampakan draf terbaru UU Cipta Kerja yang beredar di publik ini langsung menjadi sorotan. Banyak publik yang menyamakan judul draf tersebut seperti judul draf skripsi mahasiswa.

Tak sedikit pula warganet yang berkelakar membuat judul-judul draf lainnya seperti judul draf skripsi.

"Ini sudah bismillah insyaallah fix banget belum?" kata @knihyun.

"Belum fix banget kalau belum ada 'tinggal print'" ungkap @nailulamany.

"Belum fix banget kalau belum ada 'revisi acc fix print'" ucap @tillalaa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Rumah Beli Makan, Dosen Ini Babak Belur Dihajar Polisi

Keluar Rumah Beli Makan, Dosen Ini Babak Belur Dihajar Polisi

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:36 WIB

Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:36 WIB

Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

Jogja | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:31 WIB

Terkini

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:35 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:30 WIB

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:29 WIB

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 19:25 WIB

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 19:22 WIB

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

×