Dua Warga Jadi Korban Longsor di Kudus, Waspadalah Gerakan Tanah

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:31 WIB
Dua Warga Jadi Korban Longsor di Kudus, Waspadalah Gerakan Tanah
Tanah longsor [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanah longsor terjadi di Dukuh Keben, Desa Soco, RT 3, RW 1, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (12/10/2020), pukul 09.00 WIB.

Menurut laporan Pusat Pengendali dan Operasi  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus bencana tersebut memakan dua korban jiwa berusia 19 tahun dan 20 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

Kronologis kejadiannya, sebelumnya terdapat empat pekerja yang sedang membuat pondasi terasiring.

Sebelum kejadian, salah satu pekerja sempat merasakan adanya getaran tanah dari bagian atas. Selang beberapa saat akhirnya terjadi longsoran tanah dari ketinggian kurang lebih 10 meter.

Tanah longsor [BNPB]
Tanah longsor [BNPB]

Pada saat peristiwa tersebut terjadi, dua korban tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimbun material longsoran sedalam dua meter.

Petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Kudus, relawan FRPB, TNI, Polri, PMI bersama masyarakat sekitar berhasil mengevakuasi kedua korban pada pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, kedua korban diantarkan ke rumah duka dan dilakukan autopsi.

Waspada gerakan tanah

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi sebelumnya mengeluarkan rilis terkait fenomena gerakan tanah yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020.

Menurut PVMBG potensi pergerakan tanah sebelumnya banyak terjadi di wilayah timur Indonesia dan mulai meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia seperti sepanjang Pulau Sumatera di bagian barat dari Aceh hingga Lampung, Jawa, Kalimantan Barat di bagian timur, Kalimantan Tengah bagian tengah, Kalimantan Timur bagian tengah, dan Kalimantan Utara.

Baca Juga: Pemicu Longsor, Warga Ciganjur Protes soal Tembok Perumahan Melati Residen

Dalam dua bulan terakhir, PVMBG juga telah mencatat adanya peristiwa gerakan tanah mulai dari Kabupaten Tabanan di Bali pada Sabtu (10/10/2020), Kabupaten Aceh Jaya di Aceh pada Sabtu (10/10/2020), pukul 10.30 WIB, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat pada Sabtu (10/10/2020), pukul 01.00 WIB, Kabupaten Mamasa di Sulawesi Barat pada Kamis (8/10/2020), pukul 18.30 WITA dan Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan pada Jumat (9/10/2020), pukul 04.00 WITA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI