Demo UU Ciptaker Rusuh, Kapolda Metro: 29 Polisi dan 3 TNI Jadi Korban

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:41 WIB
Demo UU Ciptaker Rusuh, Kapolda Metro: 29 Polisi dan 3 TNI Jadi Korban
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan sejumlah anggota TNI-Polri menjadi korban luka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu. Kekinian, aparat keamanan yang menjadi korban luka tengah menjalani perawatan.

Nana merinci, sebanyak 29 anggota Korps Bhayangkara menjadi korban luka dan enam diantaranya masih dirawat. Untuk personel TNI, total hingga kini sebanyak tiga orang masih menjalani perawatan.

"Disamping itu, mengakibatkan korban di kepolisian dan TNI. Jadi ada 29 anggota Porli luka dan ada 6 dirawat dan ada juga 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban dari masyarakat," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Selain itu, aksi unjuk rasa yang diklaim dan diberi label "anarkis" ini turut mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum. Tercatat ada 25 halte bus TransJakarta dibakar hingga kantor Kementerian ESDM yang rusak.

Nana melanjutkan, fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut rusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta ikut dibakar.

"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi kantor ESDM, 6 mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan bisokop Grand Theater Jakarta juga dibakar," jelasnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang diamankan.

Nana mengatakan, dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan, 83 orsng sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

baca juga

Disebut Anarko

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung bentrokan. Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.

"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10) lalu.

Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterengan awal hasil pemeriksaan sementara. Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.

"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.

Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar. Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidak lah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa.

"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu Undang-undang Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau," katanya.

"Ini sementara masih kami dalami semuanya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI

Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI

Jakarta | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:39 WIB

Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim, Ribuan Demonstran Orasi dan Bersolawat

Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim, Ribuan Demonstran Orasi dan Bersolawat

Kaltim | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:34 WIB

Demo Tolak UU Ciptaker di DKI Rusuh, Kapolda: 54 Orang Ditetapkan Tersangka

Demo Tolak UU Ciptaker di DKI Rusuh, Kapolda: 54 Orang Ditetapkan Tersangka

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:24 WIB

Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri Jadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19

Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri Jadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:12 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebut UU Cipta Kerja Baik, Ini Alasannya

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebut UU Cipta Kerja Baik, Ini Alasannya

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB