Desak Jokowi Bikin Perppu, KSBSI: Jangan Sampai UU Ciptaker Dimanfaatkan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 17:59 WIB
Desak Jokowi Bikin Perppu, KSBSI: Jangan Sampai UU Ciptaker Dimanfaatkan
Massa buruh yang tergabung dalam KSBSI menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020). 

Presiden KSBSI Elly Rosita mengatakan, aksi ini digelar bukan karena pihaknya membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi) melainkan agar aturan Omnibus tidak ditunggangi pihak lain. 

"Kami tidak membenci Pak Jokowi tapi jangan sampai persoalan ini (UU Omninus Law Cipta Kerja) dimanfaatkan pihak lain," kata Elly saat ditemui di lokasi, Senin (12/10/2020). 

Elly menyesalkan, lantaran pihaknya merasa dibohongi pemerintah soal UU Omnibus Ciptaker. Menurutnya, 80 persen dalam isi Omnibus Ciptaker tidak mengakomodir tuntutan buruh. 

"Saya yakin betul itu 80 persen benar. Bukan hoaks. Jadi temen-temen juga harus cerdas melihat agar jangan terjebak dengan isu tidak benar," ungkapnya. 

Untuk itu, Elly dan pihaknya saat ini menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). KSBSI akan tetap menggelar aksi hingga 16 Oktober dan estafet di 24 provinsi. 

"Di samping itu juga, kami menyiapkan judicial review. Kami juga siap uji materi ke MK," tuturnya. 

Adapun aksi buruh KSBSI hari ini hanya digelar dari pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB saja. Massa sebelumnya menyesalkan tidak bisa mendekat ke Istana lantaran aparat membatasi.

"Kami membubarkan diri dulu untuk konsolidasi aksi berikutnya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar

Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:46 WIB

Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi

Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi

Jakarta | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:25 WIB

Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi

Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi

Jatim | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:22 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB