Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Piter Sebagai Tersangka Baru

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 12 Oktober 2020 | 23:01 WIB
Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Piter Sebagai Tersangka Baru
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman sebagai tersangka dalam skandal kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tersangka Piter pun langsung menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk mempermudah proses penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, tersangka PR (Piter Rasiman) juga dilakukan penahanan rumah tahanan negara (Rutan) untuk waktu selama 20 hari terhitung sejak hari ini tanggal 12 sampai dengan 31 Oktober 2020," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Hari menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Piter berdasar hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup. Dimana Piter diduga bersama-sama dengan keenam terdakwa yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp16,8 triliun.

"Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode Tahun 2008 sampai dengan 2018 BPK RI Nomor : 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Piter disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seperti sekarang ini jika memang terdapat cukup alat bukti untuk membuktikan kesalahan semua pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut," pungkas Hari.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 19:22 WIB

Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan

Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:38 WIB

2 Tahun Buron, Eks Pembawa Acara Dalton Ichiro Ngumpet di Apartemen

2 Tahun Buron, Eks Pembawa Acara Dalton Ichiro Ngumpet di Apartemen

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:54 WIB

Kejagung Tangkap Buronan WN Amerika Terpidana Kasus Penipuan

Kejagung Tangkap Buronan WN Amerika Terpidana Kasus Penipuan

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:53 WIB

Mantan Dirut Jadi Tersangka, BTN Buka Suara

Mantan Dirut Jadi Tersangka, BTN Buka Suara

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×