"Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian," kata AKBP Dedi Supriadi.
Buku Tan Malaka Disita Polisi Indonesia, di Malaysia Jadi Sumber Kutipan
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sosok Hasan Nasbi, Pengagum Tan Malaka yang Kini Menepi dari Lingkar Kekuasaan
29 April 2025 | 15:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI