Suara.com - Kekisruhan konser band pop rock asal Korea Selatan (Korsel) Day6 di Jakarta akhir pekan lalu turut disorot oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Promotor acara, Mecima Pro, dipanggil Kemenpar untuk audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu menyampaikan bahwa audiensi itu diperlukan untuk memastikan proses jalannya konser.
"Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik," kata Vinsen dalam keterangannya, ditulisnya Kamis 8 Mei 2025.
Dia menambahkan bahwa Kemenpar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri even agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.
Hal itu bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga menekankan bahwa pelaksanaan acara yang baik dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak.
"Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplier ekonomi yang membuat dampaknya dirasakan masyarakat luas," ujar Widiyanti.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait dengan pengaduan konsumen terhadap pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'.
Baca Juga: Mecima Pro Minta Maaf Atas Kontroversi Konser Day6 di Stadion Madya GBK, Janji Bakal Berbenah Diri
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan bahwa Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya, pembeli tiket konser musik Day6 yang merasa dirugikan.
"Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga seperti dilansir Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga menekankan bahwa pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser tersebut dan akan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
![Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. [Dok. Kemenpar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/07/33832-menteri-pariwisata-menpar-widiyanti-putri-wardhana.jpg)
Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.
Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.