“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.
Lebih jauh Ahmad Yani menegaskan jika Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menampik jika rekannya itu dianggap sebagai salah satu pihak yang menunggangi, termasuk mensponsori.
“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.
Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.
“Nanti dicek ya,” kata Argo.