Apa itu Merger Bank? Berikut Pengertian dan Jenis Merger

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:14 WIB
Apa itu Merger Bank? Berikut Pengertian dan Jenis Merger
Ilustrasi bank. [Shutterstock]

Suara.com - Dalam dunia perbankan ada beberapa istilah yang cukup asing bagi orang awam. Agar kita tidak terlampau asing dengan hal-hal tertentu di dunia perbankan, mari kita coba pelajari salah satu istilah yang eksis di dunia perbankan dan industri pada umumnya. Salah satunya ialah istilah merger. Khusus kali ini, kita akan bahas pengertian merger bank.

Apa itu Merger Bank?

Merger bank merupakan istilah yang merujuk kepada kegiatan penggabungan dua bank atau lebih. Penggabungan ini tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa likuidasi. Kekayaan salah satu bank-yang tidak dihilangkan-menjadi aset milik perusahaan yang melakukan merger.

Lebih jauh, merger merupakan salah satu bentuk ekspansi eksternal perusahaan dengan cara menggabungkan dua perusahaan atau lebih. Selanjutnya, hanya satu nama perusahaan yang tetap berdiri, sementara perusahaan yang lain bubar atas dasar hukum. Proses merger dapat disederhanakan sebagai perusahaan A merger dengan Perusahaan B akan menjadi Perusahaan A berdasarkan keputusan sah secara hukum.

Mengenai apa itu merger bank, kita dapat merujuk ke pengertian merger bank yang dipaparkan beberapa ahli. Misalnya pengertian merger bank dari Abdul Moin. Merger Bank menurut Abdul Moin ialah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian menjadi hanya satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum. Sementara perusahaan lain yang menerima merger harus menghentikan aktivitasnya. Kemudian kewajiban perusahaan dan aset perusahaan diambil atau menjadi hak milik perusahaan yang mengambil alih.

Jenis-jenis Merger Perusahaan

Ada beberapa jenis merger. Antara lain: merger horizontal, vertikal, dan konglomerat. Masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri. Merger horizontal adalah proses penggabungan dua perusahaan atau lebih di mana jenis usaha perusahaannya masih sama. Seperti yang terjadi di industri perbankan.

Kemudian merger vertikal. Merger vertikal adalah proses merger yang prakteknya terjadi peleburan antara beberapa perusahaan yang saling berhubungan. Umumnya, peleburan terjadi pada alur produksi. Merger seperti ini biasa terjadi di industri otomotif.

Terakhir, merger konglomerat yang berarti penggabungan beberapa perusahaan untuk menghasilkan produk yang tidak ada kaitannya satu sama lain. Tujuan dari merger konglomerat adalah untuk meningkatkan pertumbuhan badan usaha. Praktik kerjanya umumnya dilaksanakan dengan cara saling bertukar saham antar perusahaan yang dileburkan.

Demikian pengertian apa itu merger bank. Pada intinya, merger bank adalah penggabungan dua perusahaan bank menjadi satu merek. Tujuan utama dari merger bank disebutkan untuk memaksimalkan potensi dan melayani proyek-proyek besar atau kegiatan ekonomi yang lebih besar di suatu daerah atau negara. Bila merger bank terjadi antar bank daerah, tentunya perluasan kegiatan ekonomi difokuskan ke daerah tersebut. Akan tetapi, bila terjadi merger bank yang berskala nasional, tentunya target utama dari merger ini ialah pengembangan proyek ekonomi dalam skala nasional.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026

Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream

Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:20 WIB

Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi

Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 15:47 WIB

KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun

KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:17 WIB

Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi

Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 08:55 WIB

Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini

Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 19:23 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI

Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:04 WIB

Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026

Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:09 WIB

Bos Telkom Buka Suara soal Merger GoTo dan Grab

Bos Telkom Buka Suara soal Merger GoTo dan Grab

Tekno | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:39 WIB

CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif

CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 19:13 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB