Gaduh UU Ciptaker, DPR Ngaku Siap Pertanggungjawabkan ke Hadapan Allah

Iwan Supriyatna | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 05:31 WIB
Gaduh UU Ciptaker, DPR Ngaku Siap Pertanggungjawabkan ke Hadapan Allah
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memohon maaf kepada rakyat Indonesia atas beberapa peristiwa dan kehaduhan yang belakangan menjadi polemik, khususnya menyangkut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Azis yang juga mewakili sembilan fraksi di DPR meminta rakyat agar dapat percaya kepada wakil rakyat mereka di parlemen.

"Percayakan kepada kami bahwa saya berkomitmen untuk bangsa dan menegakkan aturan secara proporsional dan menegakkan itu untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Karena merasa memiliki tanggung jawab di akhirat, Azis mengaku tidak ada kepentingan apapun dari pihak DPR.

"Sehingga tidak ada interest, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini badan legislasi memanfaatkan kondisi tertentu untuk hal tertentu yang menguntungkan para pihak tertentu sehingga kami ucapkan terima kasih," tutur Azis.

Lebih lanjut, kata Azis, bagi masyarakat yang kontra dengan UU Ciptaker dapat menyampaikan penolakannya melalui mekanisme konstitusi, yakni uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan bagi sahabat-sahabat dan masyarakat yang masih pro dan kontra ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan-aturan konstitusi kita melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi. Hal-hal ini kami sangat menghargai perbedaan-perbedaan untuk bisa dilakukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Azis.

Bantah Selundupkan Pasal

Sebelumnya, draf Undang-Undang Cipta Kerja yang terus berubah-ubah meski telah disahkan dalam rapat paripurna memicu kekhawatiran publik yang menduga ada upaya dari DPR untuk menyelundupkan pasal. Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membantahnya.

Azis mengatakan, DPR tidak berani melakukan penyelundupan pasal, mengingat hal itu merupakan sebuah tindak pidana. Ia bahkan sampai membawa sumpah jabatan dan menjamin tidak ada pasal selundupan di dalam draf UU Ciptaker.

"Bahwa saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan rekan-rekan yang ada di sini. Tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin dulu. Sumpah jabatan kami. Karena apa? Itu merupakan tindak pindana apabila ada selundupan pasal," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis mengatakan adapun draf UU Ciptaker terus berubah di mana terdapat perbedaan jumlah halaman dari draf satu ke draf lain karena disebabkan dengan format penulisan.

Kekinian, Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu ini.

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.

Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penulisan draf yang berubah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Polisi Diduga Tembaki Gas Air Mata ke Pendemo di Masjid Kwitang

Viral! Polisi Diduga Tembaki Gas Air Mata ke Pendemo di Masjid Kwitang

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 01:28 WIB

Viral Thamrin City Dijarah, Polisi: Tidak Benar!

Viral Thamrin City Dijarah, Polisi: Tidak Benar!

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 00:03 WIB

Thamrin City Diserang Massa, Ada Api Berkobar

Thamrin City Diserang Massa, Ada Api Berkobar

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 23:53 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB