Gatot Nurmantyo Bereaksi, Ungkap Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:38 WIB
Gatot Nurmantyo Bereaksi, Ungkap Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap pihak kepolisian. Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menduga penangkapan anggotanya bernuansa politis.

Gatot selaku pimpinan KAMI sangat menyesalkan atas penangkapan anggotanya oleh pihak kepolisian. Menurutnya apa yang dilakukan polisi tidak mencerminkan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Gatot juga melihat penangkapan anggota KAMI yang tidak lazim. Ia mengambil salah satu contoh ketika Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan ditangkap. Laporan polisi itu tertanggal 12 Oktober 2020 dan sprindik keluar sehari setelahnya.

Namun yang membuat dirinya aneh penangkapannya pun dilakukan beberapa jam setelah sprindik keluar. Syaganda ditangkap di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok sekitar pukul 04.00 WIB.

"Jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur," ujarnya.

Gatot juga menilai penangkapan kedelapan anggotanya itu politis. Hal itu disampaikannya apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21 21/PUI-XII /2014 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'.

"Maka penangkapan para tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan mengunakan instrumen hukum," ujarnya.

Karena itu pula Gatot meminta agar polisi membebaskan delapan anggota KAMI dibebaskan dari tuduhan menyebarkan ujaran kebencian sehingga dikaitkan dengan UU ITE.

baca juga

"KAMI meminta Polri membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung 'pasal-pasal karet' dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara."

Delapan tokoh KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan, Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan KAMI siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para tokoh yang ditangkap polisi.

"KAMI siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut dia sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI.

Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukum (hingga kemarin).

Sementara anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Diretas, Polisi Tahu Isi Percakapan Grup WA KAMI

Diduga Diretas, Polisi Tahu Isi Percakapan Grup WA KAMI

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:22 WIB

Sejumlah Pegiat KAMI Ditangkap, Mardani: Ini Ujian Bagi Demokrasi

Sejumlah Pegiat KAMI Ditangkap, Mardani: Ini Ujian Bagi Demokrasi

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:07 WIB

Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah

Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:09 WIB

Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas

Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:33 WIB

Polisi Sebut Isi Grup WA KAMI Mengerikan, Gatot: Indikasi Kuat Diretas

Polisi Sebut Isi Grup WA KAMI Mengerikan, Gatot: Indikasi Kuat Diretas

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:26 WIB

Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap, Teddy PKPI: Gatot Nurmantyo ke Mana?

Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap, Teddy PKPI: Gatot Nurmantyo ke Mana?

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:55 WIB

KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:18 WIB

Terkini

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 20:43 WIB

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 20:42 WIB

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:39 WIB

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:35 WIB

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB

Jadi Lembaga Rawan Korupsi, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

Jadi Lembaga Rawan Korupsi, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB

Adu Taktik Jelang El Clasico Persija vs Persebaya: Tavares Siapkan Cara Khusus Jinakkan Strategi STY

Adu Taktik Jelang El Clasico Persija vs Persebaya: Tavares Siapkan Cara Khusus Jinakkan Strategi STY

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 20:29 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Penyelesaian Masalah LRT City

Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Penyelesaian Masalah LRT City

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:27 WIB

Desember Jani, Film tentang Konflik Ibu dan Anak yang Berawal dari Kepergian Sang Kakak

Desember Jani, Film tentang Konflik Ibu dan Anak yang Berawal dari Kepergian Sang Kakak

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 20:24 WIB

Pengamat: Ada Motif Saling Sandera Prabowo-Jokowi di Balik Kasus Penyadapan

Pengamat: Ada Motif Saling Sandera Prabowo-Jokowi di Balik Kasus Penyadapan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:20 WIB

×