IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?

Dany Garjito, Hernawan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:41 WIB
IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane angkat bicara soal penangkapan sejumlah pimpinan dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim untuk memancing Gatot Nurmantyo.

Menurutnya pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.

Berdasarkan analisis yang dibuat oleh Neta S Pane, ada tiga kemungkinan tujuan penangkapan Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis lainnya.

Tujuan pertama penangkapan para aktivis KAMI ini menurut Neta S Pane adalah pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara tujuan keduanya adalah sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.

Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga adalah menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.

Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.

"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.

baca juga

Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.

IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.

Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.

Neta menambahkan bahwa kasus ini tidak akan sampai ke pengadilan sebagaimana kasus dugaan makar terhadap sejumlah tokoh pada masa awal Pemerintahan Jokowi.

"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas

Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:33 WIB

Polisi Sebut Isi Grup WA KAMI Mengerikan, Gatot: Indikasi Kuat Diretas

Polisi Sebut Isi Grup WA KAMI Mengerikan, Gatot: Indikasi Kuat Diretas

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:26 WIB

KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:18 WIB

Terkini

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB