Resmi! Draf Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Dikirim ke Jokowi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:44 WIB
Resmi! Draf Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Dikirim ke Jokowi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menunjukkan draf final UU Cipta Kerja saat hendak bertolak ke kantor Setneg, Rabu (14/10/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Sekretatis Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya segera mengirimkan draf Undang-Undang Cipta Kerja. Draf tersebut bahkan dikirim langsung oleh Indra ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Sekretariat Negara.

Pantauan Suara.com, Indra mulai bergegas menuju Setneg dari Kompleks Parlemen dengan pengawalan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sesuai dengan penugasan pimpinan DPR kemarin, hari ini saat ini saya akan menuju ke Setneg untuk mengantarkan (draf UU Cipta Kerja)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Indra memastikan, tidak ada pimpinan DPR yang turut mengantarkan draf kepada pemerintah melalui Setneg. Adapun perwakilan pemerintah yang akan menerima draf, yakni Mensesneg Pratikno.

"Hanya saya sendiri. Gak (didampingi pimpinan) ini teknis administrasi ini urusan sekjen bukan urusan ini lagi," kata Indra.

Indra sekaligus menkonfirmasi kembali bahwa draf yang dikirim ke pemerintah pada siang hari ini ialah draf final dengan jumlah 812 halaman.

"Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812 (halaman) nggak ada yang berubah," kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjunlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu besok.

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.

baca juga

Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskam draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya. Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.

"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis menambahkan, kekinian draf final UU Ciptaker berjumlah 812 halaman yang terdiri dari Undang-Undang Cipta Kerja disertai penjelasan tentang undang-undang itu sendiri.

"Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak Sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikirim ke Setneg Hari Ini, Begini Penampakan Draf Final UU Cipta Kerja

Dikirim ke Setneg Hari Ini, Begini Penampakan Draf Final UU Cipta Kerja

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:38 WIB

Ikutan Demo, Pelajar Asal Klender Malah Dibawa ke Wisma Atlet karena Reakif

Ikutan Demo, Pelajar Asal Klender Malah Dibawa ke Wisma Atlet karena Reakif

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:17 WIB

MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran

MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:46 WIB

Buset! Anak SD Ikut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Buset! Anak SD Ikut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:39 WIB

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB

Kucing Ikut Amankan Demo RUU Cipta Kerja, Warganet: Gemoy Banget

Kucing Ikut Amankan Demo RUU Cipta Kerja, Warganet: Gemoy Banget

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 4 Dampak yang Wajib Diwaspadai

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 4 Dampak yang Wajib Diwaspadai

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 19:30 WIB

Serunya Amartha 10X Run 2026: Lari, Ngemil, Sampai Bawa Pulang Ikan Cupang dan Sayur-Mayur

Serunya Amartha 10X Run 2026: Lari, Ngemil, Sampai Bawa Pulang Ikan Cupang dan Sayur-Mayur

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 19:28 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Rusak Mobil Permanen, Jangan Langsung Dilap

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Rusak Mobil Permanen, Jangan Langsung Dilap

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:26 WIB

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:22 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 19:16 WIB

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 19:15 WIB

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 19:10 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 19:09 WIB

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:07 WIB

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 19:05 WIB

×