Naskah UU Cipta Kerja yang Bikin Geger Berhari-hari Akhirnya Sampai Istana

Siswanto

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:15 WIB
Naskah UU Cipta Kerja yang Bikin Geger Berhari-hari Akhirnya Sampai Istana
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Naskah final Undang-Undang Cipta Kerja sudah diserahkan Sekretariat Jenderal DPR ke Kementerian Sekretariat Negara.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja tersebut ke gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (14/10/2020), siang.

Indra tiba di lobi utama gedung Sekreatiar Negera sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

Indra memperlihatkan kepada wartawan naskah final yang terlihat bersampul plastik mika bening sejenak dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan naskah itu di tangan.

Ia hanya mengangguk ketika ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan naskah final itu.

Indra memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudan-nya.

Menurut informasi Antara, Indra diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sebelumnya, dia memastikan bahwa tidak ada perubahan substantif dari draf UU Cipta Kerja yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dengan naskah yang disahkan di rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Menurut laporan Suara.com kemarin,  dokumen tersebut menjadi sorotan tajam banyak kalangan, terutama karena pada waktu disahkan DPR naskahnya belum final.

baca juga

Selama finalisasi naskah di badan legislasi, jumlah halaman dokumen UU Cipta Kerja berubah-ubah da(bertambah kemudian berkurang lagi) memicu silang pendapat yang baru lagi.  Sejumlah kalangan terus menerus mempertanyakan ada apa sebenarnya?

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain salah satu tokoh yang mempertanyakan soal itu. “Sim salabim, UU Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa "ber-simsalabim." Negara ini bukan panggung sulap...! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong,” katanya.

Menyikapi masalah tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan berubahnya draft UU omnibus law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU sapu jagat itu.

Dia mendesak pemerintah segera meliris draft resmi. Sebab, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Mardani, politikus PKS -- partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
·
“Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” kata Mardani.

Menurut dia polemik ini harus menjadi pelajaran penting untuk kedepan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Fraksi PKS, kata Mardani, tidak akan tinggal diam melihat hal itu semua. “Akan menelusuri jika ada pasal-pasal “ghaib” dalam draft terakhir yang kami terima,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Bulog dan DPR RI Luncurkan Bantuan Pangan Beras Tahap III, Berlanjut hingga Akhir 2026

Bulog dan DPR RI Luncurkan Bantuan Pangan Beras Tahap III, Berlanjut hingga Akhir 2026

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×