Berkas Dakwaan Rampung, Kasus Nurhadi dan Menantunya Segera Disidangkan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:16 WIB
Berkas Dakwaan Rampung, Kasus Nurhadi dan Menantunya Segera Disidangkan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas dakwaan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini, tim JPU melimpahkan berkas perkara Terdakwa Nurhadi dan Rizkie Herbiyono ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/10/2020).

Ali menyebut penahanan Nurhadi dan Rizki kini menjadi kewenangan majelis hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Menurut Ali, tim JPU kini tinggal menunggu jadwal persidangan kedua tersangka, yakni pembacaan surat dakwaan.

"Berikutnya JPU akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

baca juga

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan

Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:24 WIB

Kasus RTH Bandung, KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Bukopin

Kasus RTH Bandung, KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Bukopin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:09 WIB

KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin

KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:05 WIB

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:03 WIB

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Dewas Ungkap Firli Ingin Kasus Gratifikasi Kemendikbud Dipegang KPK

Dewas Ungkap Firli Ingin Kasus Gratifikasi Kemendikbud Dipegang KPK

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Terkini

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

×