KPK Periksa Adik Ipar Eks Petinggi MA Nurhadi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 05 Oktober 2020 | 11:04 WIB
KPK Periksa Adik Ipar Eks Petinggi MA Nurhadi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua advokat Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mantan Sekretaris MA Nurhadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Untuk saksi Rahmat diketahui sudah sekitar dua kali kembali dipanggil KPK. Rahmat merupakan adik kandung dari istri Nurhadi, yakni Tin Zuraidah.

Rahmat dan Subahnnur rencananya akan diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan milik Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. 

"Yang berangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap kedua saksi ini.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

baca juga

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

Segel Vila di Bogor

Dalam kasus suap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menyegel sebuah vila di kawasan Megamendung, Jawa Barat.

Terkait penyitaan aset ini, KPK juga masih menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait penyitaan aset yang diduga milik Nurhadi.

"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang tersangka Nurhadi yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah vila berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali Fikri, Kamis (6/8/2020).

Selanjutnya, KPK lalu menggali adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian sertifikat hak milik (SHM) vila dari nama Tin Zuraidah kepada Sudirman. Tin diketahui merupakan istri Nurhadi.

Keterangan itu, didapat KPK setelah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Iwan Restiawan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

News | Senin, 20 Maret 2023 | 22:00 WIB

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Masuk Kantong Keluarga Eks Pimpinan MA Nurhadi

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Masuk Kantong Keluarga Eks Pimpinan MA Nurhadi

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:37 WIB

KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA

KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA

News | Senin, 04 Juli 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 13:54 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:51 WIB

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Purbaya Klaim Ekonomi RI Mulai Membaik

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Purbaya Klaim Ekonomi RI Mulai Membaik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:44 WIB

3 Tinted Sunscreen untuk Olive Undertone agar Wajah Tidak Terlihat Orange

3 Tinted Sunscreen untuk Olive Undertone agar Wajah Tidak Terlihat Orange

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:42 WIB

Promo Ngopi di Djournal, Bayar Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback 20%

Promo Ngopi di Djournal, Bayar Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback 20%

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:42 WIB

×