Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI Masih Bingung Siapa yang Salah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:00 WIB
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI Masih Bingung Siapa yang Salah
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.

Suara.com - Panitia Khusus Kawasan Berikat Nusantara (Pansus KBN) DPRD DKI Jakarta masih membahas masalah kisruh di Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun hingga kini para anggota dewan masih bingung siapa yang salah dalam kasus ini.

Hari ini, Pansus KBN memanggil PT Karya Tekhnik Utama (KTU) selaku induk KCN bersama KBN untuk menjelaskan masalah kepemilikan saham. Polemik ini yang membuat KBN enggan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pembagian deviden yang harusnya diterima Gubernur Anies Baswedan.

Direktur PT KTU Widodo Setiadi menyatakan KBN ngotot addendum III mengenai pembagian saham menjadi 50-50 sudah berlaku. Namun, kata Widodo, yang berlaku adalah saham 85 persen untuk KTU dan 15 persen bagi KBN.

"Karena sudah ada pembatalan meskipun belum RUPS, karena setiap kami mengundang untuk RUPS mereka menolak dengan alasan masih ada dispute (perselisihan) yang belum selesai. Sebab setelah MA membatalkan, mereka mengajukan PK (peninjauan kembali)," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Widodo kemjdian berharap agar Pansus KBN DPRD bisa membantu penyelesaian polemik ini dengan memberikan rekomendasi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.

"Kami berharap Pansus bisa membuka tabir ini dan bisa memberikan rekomendasi yang baik buat semua pihak. artinya menguntungkan semua pihak, bisa mempercepat kepastian kami dalam berinvestasi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Pansus KBN DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengaku masih belum tahu siapa yang memberikan keterangan benar. Sebab, kedua belah pihak memiliki pengakuan berbeda terkait proporsi saham yang menimbulkan konflik cukup pelik sejak tahun 2015 lalu itu.

"Tapi kemarin kalau KBN mengaku sudah mengeluarkan akte pendirian perusahaan sehingga proporsi sahamnya masing-masing 50 persen. Makanya mau gali dulu data-data kebenarannya," jelasnya.

KCN mengaku sudah mengundang 17 kali pihak KBN untuk RUPS tapi tak pernah hadir. Hal ini juga membuatnya bingung karena KBN memberikan keterangan yang berbeda.

baca juga

"Kalau KBN bilang beberapa kali tim hukum KBN kesana tapi gak disambut," jelasnya.

Pandapotan menyebut akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Selain itu, ia dan timnya akan mengunjungi Pelabuhan Marunda untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.

"Makanya nanti akan kita amprokin aja. Minggu depan kita undang semua. Tapi sebelumnya kita mau tinjau dahulu ke lapangan untuk mengecek langsung secara detail. Ini bukan hanya persoalan sahamnya saja, kita berjung untuk kepentingan rakyat dan melindungi aset negara," pungkasnya.

Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU secara sendiri-sendiri sudah dipanggil oleh Pansus.

Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.

Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies

Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:33 WIB

DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan

DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:52 WIB

Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen

Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:03 WIB

Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:14 WIB

Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat

Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:53 WIB

Terkini

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

×