Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO]

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berdebat mengupas perbedaan pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam berbagai versi.

Debat itu dilakukan guna membuktikan siapa yang menyebar hoaks sesungguhnya.

Hal itu disampaikan oleh Asfina saat menjadi pembicara di Mata Najwa bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).

Asfina mengatakan, pemerintah berulang kali mengeluarkan imbauan untuk tidak mempercayai hoaks seputar UU Cipta Kerja. Mereka menegaskan tidak ada perbedaan antara draf-draf yang telah diperbaiki.

Namun, kata dia, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh YLBHI, ditemukan sejumlah pasal-pasal yang berbeda dari tiap draf.

"Siapa yang melakukan hoaks? Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu, apakah pak Jokowi dan jajarannya betul-betul membaca berbagai draf RUU itu," kata Asfina seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Debat Menkominfo dengan Direktur YLBHI (YouTube/matanajwa)
Debat Menkominfo dengan Direktur YLBHI (YouTube/matanajwa)

Pembawa acara Mata Najwa, yakni Najwa Shihab langsung melempar pertanyaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang turut menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Ia menanyakan kesiapan Johnny untuk melakukan debat terbuka mengenai draf RUU Cipta Kerja dengan Asfina.

"Silakan pak Johnny, Anda sudah membaca dan Anda berani berdebat secara detail kalau yang Anda katakan hoaks tadi?" tanya Najwa Shihab.

baca juga

Johnny menegaskan, kategori hoaks tersebut sudah benar dan itu merupakan bagian dari tugas Kominfo melabeli hoaks.

Namun, ia menolak diajak berdebat dengan Asfina. Ia justru menyarankan Asfina berdebat dengan kementerian terkait, bukan dengannya.

"Terkait substansinya untuk kementerian supaya debat detail, debat dengan sektor masing-masing sehingga akuntabel," ungkap Johnny.

Tak sampai disitu, Johnny balik menyindir Asfina terkait debat tersebut. Menurutnya, seharusnya Asfina berdebat saat pembahasan di Panja, bukan ketika sudah disahkan.

"Waktu itu pembahasan di panja tingkat satu dilakukan secara terbuka. Kalau mau debat waktu itu, katanya hebat, waktu itu debatnya," imbuhnya.

Asfina tersenyum mendengarkan sindiran dari Johnny. Ia menegaskan timnya sudah melayangkan pertanyaan di forum tersebut namun tidak diberikan kesempatan.

"Pembahasannya online, ketika kita mau bahas chat malah dimatikan oleh DPR," tutur Asfina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Minta Guru Kasih Tugas ke Murid Bedah UU Cipta Kerja

Anies Minta Guru Kasih Tugas ke Murid Bedah UU Cipta Kerja

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:13 WIB

Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar

Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:39 WIB

Sebut UU Cipta Kerja Kabar Gembira untuk Buruh, Ini Alasan Hotman Paris

Sebut UU Cipta Kerja Kabar Gembira untuk Buruh, Ini Alasan Hotman Paris

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:47 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×