Ribut Dilarang Masuk Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Bilang Terima Kasih

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Ribut Dilarang Masuk Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Bilang Terima Kasih
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Eks Panglima TNI yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditolak masuk ke Bareskrim Polri untuk menjenguk sejumlah aktivis kami yang ditahan polisi. Bahkan dilaporkan sempat terjadi kericuhan.

Kericuhan terjadi saat rombongan petinggi KAMI yang terdiri dari Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Mereka tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Awalnya, rombongan Gatot Nurmantyo tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB. Sempat terjadi keributan antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Dalam kesempatan tersebut Gatot menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menjenguk para aktivitas KAMI yang ditahan polisi.

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," ujar Gatot.

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.

baca juga

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Saat ini, delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Diizinkan Tengok Anak Buah, Gatot: Pulang Lah, Masa Mau Tidur di Sini!

Tak Diizinkan Tengok Anak Buah, Gatot: Pulang Lah, Masa Mau Tidur di Sini!

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara

Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:19 WIB

Ini yang Picu Gatot Nurmantyo Cs Ribut di Gedung Bareskrim Polri

Ini yang Picu Gatot Nurmantyo Cs Ribut di Gedung Bareskrim Polri

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:13 WIB

Kericuhan Pecah di Bareskrim, Gatot Nurmantyo Tak Bisa Masuk Mabes Polri

Kericuhan Pecah di Bareskrim, Gatot Nurmantyo Tak Bisa Masuk Mabes Polri

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:12 WIB

Dilarang Jenguk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo Cs Sempat Ricuh di Bareskrim

Dilarang Jenguk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo Cs Sempat Ricuh di Bareskrim

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Mau Besuk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo hingga Rocky Gerung Ditolak Bareskrim

Mau Besuk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo hingga Rocky Gerung Ditolak Bareskrim

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:54 WIB

Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya

Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:34 WIB

Terkini

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×