Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:26 WIB
Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar guru dan pengajar di sekolah bisa meneliti dan mempelajari UU Cipta Kerja sebagai edukasi.

Hal itu disampaikan Anies ketika dimintai tanggapanya soal pelajar yang ikut aksi demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja," ujar Anies di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.

Alih-alih menentang para pelajar yang ikut berdemonstrasi, Anies tak mempermasalahkan keterlibatan mereka di jalan.

Ia menyebut jika aksi demo yang sampai membuat para pelajar turun ke jalan adalah bentuk kepedulian terhadap negara.

Ia lantas menyarankan para guru agar memberikan tugas kepada muridnya untuk mengkasi UU Cipta Kerja.

"Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, di mana letak menurut Anda yang tidak disetujui," jelasnya.

Selain substansinya yang menuai gugatan rakyat, naskah UU Cipta Kerja sendirijuga menuai kontroversi.

Pasalnya, naskah UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu terus menerus mengalami perubahan.

Naskah yang beredar pada Senin (12/10/2020), pagi, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja bertambah 130 halaman atau menjadi 1.035 halaman.

Penambahan halaman pun menjadi pertanyaan publik, terutama politikus yang selama ini menolak UU Cipta Kerja karena mereka menganggap cacat secara prosedur pengesahan dan cacat substansi.

Selain jumlah halaman yang bertambah, pada versi 1.035, pada lembaran terakhir kini tercantum nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis sebelumnya tak tertera di sana dalam draft versi 905 halaman.

Menurut pengamatan pada draf versi 1.035 halaman, perubahan lain yang terjadi lebih pada format serta pembetulan huruf, juga spasi.

Menjawab tanda tanya kenapa ada begitu banyak halaman baru muncul, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada jurnalis ketika itu menjelaskan setelah keredaksiannya dibetulkan, terutama setelah spasinya terdorong-dorong, terjadilah penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035.

Tetapi Indra memastikan bahwa kendati jumlah halaman bertambah, substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berubah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya

Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:03 WIB

Di Sela-Sela Aksi Tolak UU Ciptaker, Bakso dan Siomay Dibagikan Gratis

Di Sela-Sela Aksi Tolak UU Ciptaker, Bakso dan Siomay Dibagikan Gratis

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:41 WIB

Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran

Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:24 WIB

Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan

Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:03 WIB

Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang

Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:09 WIB

Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu

Ahli Hukum UGM: Draft UU Tidak Boleh Ada Perubahan Usai Ketuk Palu

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB