Pemprov Susun Skema Penataan Kampung Akuarium, Warga Bisa Tak Punya Aset

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Pemprov Susun Skema Penataan Kampung Akuarium, Warga Bisa Tak Punya Aset
Penampakan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Rencana penataan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, masih berlanjut. Pemprov DKI Jakarta kekinian sedang menyusun tiga skema tempat yang kontroversi ini karena sudah pernah digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih jadi Gubernur.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan skema ini akan disusun sebaik mungkin agar nantinya tak ada masalah hukum ke depannya. Lalu warga bisa tinggal di pemukiman baru dan dijamin keamanannya.

Suharti menjelaskan, sejauh ini ada tiga skema penataan yang disiapkan. Namun tiap rencana memiliki kekurangan dan kelebihan ketika sudah dieksekusi nanti.

Dari ketiga skema itu, kemungkinan rencana yang paling bisa dipakai adalah memberikan hak pakai kepada warga. Sementara kepemilikan asetnya termasuk tanah masih menjadi milik Pemprov DKI.

"Jadi tidak perlu ada pengalihan (aset) tidak ada jual beli aset milik pemerintah. Ini kemungkinan akan lebih memudahkan," ujar Suharti dalam webinar, Kamis (15/10/2020).

Rencana yang disusun berupa kerja sama Pemprov dengan warga setempat. Namun untuk bisa mewujudkannya, perlu ada koperasi sebagai perwakilan untuk pengelolaan kerja sama ini.

"Aset jelas masih milik pemerintah, kerja sama lebih cepat karena nanti sudah ada koperasi sebagai wakil masyarakat, status tanah masih milik Pemprov," jelasnya.

Kendati demikian, skema ini masih dibahas lebih lanjut oleh pihaknya. Selain itu warga Kampung Akuarium bisa memutuskan mau memakai rencana ini atau tidak.

"Mungkin ada hal-hal yang tidak bisa dipenuhi tuntutan masyarakatnya," tuturnya.

Selanjutnya, skema kedua adalah membuat Sertifikat Hak Milik (SHM), atau Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan. Dengan cara ini, maka kawasan Kampung Akuarium bisa menjadi milik warga yang menempatinya.

Tapi, kata Suharti, tak mudah menerapkannya karena banyak kendala. Sebab status tanah di kawasan pinggir Laut ini masih milik Pemprov DKI dan untuk mengurusnya butuh waktu yang panjang.

"Banyak hambatannya karena kita tahu status akuariumnya sertifikat hak pakai milik Pemprov," tukasnya.

Pilihan terakhir adalah skema kepemilikan bangunan dengan hak pakai untuk warga. Cara ini bisa membuat warga tidak bisa menjual aset rumah di Kampung Akuarium dan hambatan lainnya adalah pemerintah belum mengaturnya.

"Warga miliki aset dalam bentuk masa tinggal yang lama 60 tahun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Underpass Senen Sudah 88 Persen, Desember Bisa Dipakai

Proyek Underpass Senen Sudah 88 Persen, Desember Bisa Dipakai

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:14 WIB

Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan

Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:45 WIB

Politisi Gerindra Cerita di Depan Anies: Era Ahok Banyak Tangisan

Politisi Gerindra Cerita di Depan Anies: Era Ahok Banyak Tangisan

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:58 WIB

Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta

Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:45 WIB

Demo FPI Cs Berakhir Ricuh, Pemprov DKI Angkut 17,5 Ton Sampah

Demo FPI Cs Berakhir Ricuh, Pemprov DKI Angkut 17,5 Ton Sampah

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:35 WIB

Terkini

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:30 WIB

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:27 WIB

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:16 WIB

Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung

Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:11 WIB

Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat

Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:06 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB