Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah hampir merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan corona di ibu kota. Nantinya aturan ini juga akan mengatur permasalahan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Judistira Hermawan, mengatakan salah satu yang diatur adalah soal masyarakat yang menolak untuk mengikuti rapid atas swab test. Nantinya hal ini akan menjadi pelanggaran dan bisa dijatuhi sanksi denda Rp 5 juta.

"Misalnya orang yang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid maupun PCR itu dikenakan sanksi Rp 5 juta," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya hal ini menjadi pelanggaran karena permintaan swab test adalah bagian dari penelusuran penularan corona. Jika menolak, bisa membahayakan masyarakat.

Namun sanksi yang dijatuhkan dalam Perda ini dinilainya tak perlu terlalu keras. Sebab tujuannya hanya memberikan efek jera, bukan menyulitkan masyarakat.

"Kenapa Rp 5 juta, Untuk efek jera saja bukan untuk mencari uang dari situ, tapi membuat masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi aturan di DKI Jakarta ini," jelasnya.

Selain itu, tidak seperti Undang-undang, ada batasan dalam memasukan sanksi dalam Perda yang membuatnya tidak bisa menjatuhi hukuman terlalu berat.

"Sanksi itu kan maksimal kalau dalam perda itu Rp 50 juta, kemudian sanksi kurungan itu kan 6 bulan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 14 Oktober: Tambah 4.127, Positif Corona di RI Jadi 344.749 Orang

Update 14 Oktober: Tambah 4.127, Positif Corona di RI Jadi 344.749 Orang

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:19 WIB

Bikin Pasar Kaget Tanpa Izin di Pekanbaru, Siap-siap Dibubarkan

Bikin Pasar Kaget Tanpa Izin di Pekanbaru, Siap-siap Dibubarkan

Riau | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:11 WIB

Tak Lagi Zona Merah Covid-19, Pemkot Balikpapan Silahkan Bioskop Dibuka

Tak Lagi Zona Merah Covid-19, Pemkot Balikpapan Silahkan Bioskop Dibuka

Kaltim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:11 WIB

Modus Operasi Yustisi Corona, Komplotan Begal di Bengkulu Ditangkap Polisi

Modus Operasi Yustisi Corona, Komplotan Begal di Bengkulu Ditangkap Polisi

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:07 WIB

Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR

Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB